Mahfud MD Tegaskan Kasus Penganiayaan anak Pejabat Pajak Harus di Proses Hukum

Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD

Gempita.co-Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak terhadap David putra petinggi GP Ansor harus dituntaskan melalui proses hukum.

Mahfud menegaskan tidak ada kata damai terkait hukum pidana seperti kasus penganiayaan brutal yang menimpa David tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” cuit Mahfud melalui akun twitter pribadinya, Kamis (23/2).

“Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” katanya.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa bermula setelah perempuan berinisial AG, yang diduga mantan pacar korban mengadu kepada Mario. Aduan itu disampaikan kepada Mario beberapa hari sebelum peristiwa penganiayaan.

Mario disebut sempat berkomunikasi dengan David sebelum akhirnya berujung pada aksi penganiayaan. Akibat aksi penganiayaan ini korban mengalami koma dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Atas perbuatannya, Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Teranyar, polisi juga menetapkan teman David berinisial SLRPL sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Dalam kasus ini, SLRPL disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban. SRLPL juga turut merekam aksi brutal penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali