Mahfud Md: Televisi dan Radio Jangan Ikut Sebar Berita Hoaks Lewat Duplikasi Media Sosial

Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD

Jakarta, Gempita.co-Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud Md menyebutkan bahaya konten hoaks atau kebohongan di tahun politik. Mahfud tegaskan konten hoaks dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.

Dia pun mendorong televisi dan radio berperan sebagai media penetral yang dapat memberikan sajian berita tersaring.  Sebab, berita bohong yang berseliweran di media sosial sudah sulit untuk dikendalikan.

“Tentu saja KPI harus mendorong televisi dan radio agar tidak terikut penyebaran berita hoaks lewat duplikasi konten dari media sosial,” kata dia saat memberi sambutan di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali