Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Mahfud MD Mundur
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok.Instagram @mohmahfudmd)

Jakarta, Gempita.co – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 yang diduga melibatkan sebanyak 460 orang.

“Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,” kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mahfud menuturkan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.

Mengemukanya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, menurut Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.

“Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Menurut dia, hal serupa juga pernah terjadi pada kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.

“Dulu Angin Prayitno sama, enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK, baru dibuka. Nah itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya,” ujar Mahfud MD.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali