Gempita.co – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung posisi Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, soal kemungkinan tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan akan bertambah.
Sejauh ini sudah ditetapkan 6 tersangka pasca kerusuhan yang menelan 133 korban jiwa itu.
“Tanggung jawab hukum, itu hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena Ketua PSSI nanti tanggung jawab hukumnya. Bisa saja nanti kena Ketua PSSI,” kata Mahfud yang hadir dalam paparan hasil riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) di Jakarta, Kamis (20/10) kemarin.
Mahfud mengapresiasi respon cepat Polri dalam menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
“Pengaturan kepada Polri agar membuat peraturan baru dan menyusun protap (prosedur tetap) dalam pengamanan sepak bola, sekarang sedang dilakukan,” ujar Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu.
Ia kembali mengingatkan salah satu hasil rekomendasi TGIPF yang menyebutkan PSSI harus bertanggung jawab, baik dari sisi moral ataupun hukum.
Sementara itu, hari ini, Ketum PSSI yang akrab disapa Iwan Bule telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Mapolda Jatim. “Alhamdulillah, selesai pemeriksaan,” katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menyampaikan permintaan maaf karena tidak hadir pada panggilan pertama. Ia mengatakan saat itu berada di Kuala Lumpur mengikuti rapat AFC dan FIFA.
Penjelasan disampaikan Juru Bicara Iwan Bule sekaligus Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh. Ia mengatakan Iwan Bule dicecar dengan 45 pertanyaan. Pertanyaan dari soal akte pendirian dan legalitas PSSI. Kemudian, seputar bagan PSSI, PT LIB, panpel, klub, program hingga pengawasan pertandingan.
“Kami tetap harus kooperatif supaya penyidikan ini bisa segera tuntas,” ujar Ahmad Riyadh.
Selain Iwan Bule ikut diperiksa Wakil ketua Umum PSSI Iwan Budianto yang mengaku dicecar dengan 70 pertanyaan. Ia menjelaskan pertanyaan menitikberatkan pada tugas PSSI.
*Berbagai Sumber