Mahkamah Agung AS Tolak Tuntutan, Ribuan Pendukung Trump Turun ke Jalan

Washington, Gempita.co – Aksi demo dilancarkan pendukung Partai Republik, karena Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menolak gugatan Presiden Donald Trump yang didukung 17 negara bagian.

Ribuan pendukung Trump berunjuk rasa di Ibu Kota AS, Washington DC, Sabtu (12/12) untuk mendukung upayanya membatalkan kekalahanya dalam pemilihan presiden (pilpres) dari Joe Biden. Gugatan Trump sejauh ini gagal.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mereka bersorak-sorai ketika Trump melintas dengan helikopter Marine One, dalam perjalanan menuju pertandingan football antara Angkatan Darat dan Angkatan Laut di West Point, New York.

Meskipun aksi itu telah direncanakan sejak beberapa minggu lalu, Trump mencuit “Wow! Ribuan orang berkumpul di Washington (D.C.) untuk Stop Pencurian. (Saya) tidak tahu menahu soal (unjuk rasa) ini, tapi saya akan menemui mereka! #MAGA.”

Aksi-aksi itu bertujuan untuk menyuarakan sikap, dua hari sebelum Electoral College bertemu untuk memilih Biden secara formal sebagai presiden AS ke-46.

Berbagai aksi juga direncanakan di ibu kota negara bagian Georgia, Pennsylvania, Michigan, Wisconsin, Nevada dan Arizona. Tim kampanye Trump melayangkan gugatan hasil penghitungan suara pilpres di keenam negara bagian itu.

Mahkamah Agung AS pada Jumat (11/12) menolak sebuah gugatan Texas untuk membatalkan hasil pilpres 3 November di empat negara bagian sengketa yang dimenangkan Biden, mengakhiri upaya Trump untuk mengubah hasil pemilu lewat pengadilan. Lebih dari 50 putusan pengadilan federal dan negara bagian telah menguatkan kemenangan Biden atas Trump.

Sumber: VoA

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali