MAKI: Jaksa Pinangki, Gaji Rp13 Juta Bisa Sewa 2 Apartemen Elit

Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra - Foto: instagram

Jakarta, Gempita.co – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terus menelusuri kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan gaya hidup ‘jetset’.

Melalui sejumlah foto Pinangki dari akun Instagram @pinangkit, Boyamin mengupas satu per satu, seperti dugaan operasi plastik yang ramai diperbincangkan. “Operasi hidung dokter Andrew Jocono di New York,” ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Boyamin juga menyebut Pinangki kerap ke luar negeri dengan menaiki pesawat kelas satu. Gaya hidup mewahnya di AS pun disoroti karena makan malam di restoran ternama di Per Se, di New York, AS.

Dikatakan, gaji Pinangki hanya Rp 13 juta secara keseluruhan. Ia mempertanyakan gaya hidup mewah jaksa Pinangki yang menurutnya penghasilan Pinangki tidak ada dari bisnis lainnya.

“Gaji Pinangki itu maksimal setiap bulannya dengan jabatan terakhir kasubag pemantauan dan evaluasi itu adalah Rp 13 juta itu sudah take home pay, sudah keseluruhan, sudah tunjangan pokok dan fungsional dan tunjangan remunerasi,” kata Boyamin.

Boyamin menunjukkan beberapa foto Pinangki. Dia menyebut Pinangki kerap mengenakan perhiasan mewah. “Pinangki memakai perhiasan-perhiasan berlian yang mahal-mahal. Lihatlah di jari, kuping, dan lehernya,” kata Boyamin.

Pinangki kerap ke luar negeri, lanjutnya, dengan menaiki pesawat kelas satu. Gaya hidup mewahnya di AS pun disoroti karena makan malam di restoran ternama di Per Se, di New York, AS.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu mobil mewah milik Pinangki Sirna Malasari dari hasil penggeledahan di sejumlah titik. Mobil tersebut adalah BMW tipe SUV X5.

Saat ini mobil tersebut masih terparkir di halaman Gedung Bundar Jaksa Agung Muda (Jampidsus). Mobil ini berpelat nomor F-214 dan berwarna biru metalik. Harga mobil tersebut ditaksir Rp 1,69 miliar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat titik yang berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh jaksa Pinangki Sirna Malasari. Tempat yang digeledah penyidik Kejagung adalah dealer mobil hingga apartemen.

“Satu (daerah) Sentul, dua apartemen, satu tempat dealer mobil, 4 tempat ya yang digeledah,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Andriansyah, di Gedung Bundar Jampidsus, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).

Menurut Boyamin, pengakuan Pinangki katanya nyewa tapi untuk nyewa pun bukan murah sementara dia sudah punya rumah di Sentul Bogor, tapi tinggal di dua apartemen itu saja sudah suatu hal yang menakjubkan. Kalau untuk kepentingannya supaya dekat dengan kantor Kejagung justru dia nyewa 2 apartemen,” katanya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali