Malam Tahun Baru KRL hanya Operasi hingga Pukul 22.00

ist

Jakarta, Gempita.co-Commuter Line Jabodetabek hanya akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB saat malam Tahun Baru 2021. Tidak ada jadwal Kereta Rel Listrik (KRL) tambahan pada malam pergantian tahun kali ini.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, mengatakan untuk pergantian tahun baru kali ini KAI Commuter tetap mengoperasikan perjalanan KRL di seluruh lintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Menurut dia penyesuaian jam operasional perjalanan KRL ini sudah berlaku mulai tanggal 18 Desember 2020, dan tetap berlaku hingga 8 Januari 2021.
“Penyesuaian jam operasional ini juga sebagai bentuk dukungan KAI Commuter terhadap upaya bersama mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan tetap melayani kebutuhan mobilitas esensial dari masyarakat,” kata Anne, di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurutnya, dalam penyesuaian jam operasional ini KAI Commuter tetap mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line per harinya dengan total sebanyak 91 rangkaian kereta. Dengan penyesuaian jam operasional KRL ini juga, pihak Commuter Line mengajak para pengguna mengikuti aturan yang berlaku, serta merencanakan perjalanan dengan baik dan keluar rumah hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Masyarakat yang tetap keluar rumah pada malam tahun baru juga tidak diperkenankan untuk berada di area stasiun setelah jadwal KRL berakhir. “Usai jadwal KRL terakhir, stasiun akan dibersihkan sebagai persiapan untuk perjalanan KRL pada 1 Januari 2020,” ungkapnya. Selain protokol kesehatan, pihak Commuter Line juga memberlakukan aturan tambahan dalam menggunakan KRL, seperti pengguna KRL yang sudah lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan anak balita saat ini masih dilarang untuk naik KRL.
Penyesuaian jam operasional, aturan tambahan, dan berbagai protokol kesehatan juga akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2021.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali