Malaysia Airlines Kesulitan Bayar Utang, Kena Dampak Pandemi Virus Corona

Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Tanda-tanda maskapai penerbangan Malaysia Airlines terancam bangkrut, bocornya surat Malaysia Aviation Group, perusahaan induk Malaysia Airlines Bhd. Kecuali mereka mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.

Surat tersebut berisi, bahwa grup tersebut tidak dapat melakukan pembayaran utang setelah November 2020, kepada perusahaan pembiayaan.

Reuters mengutip surat tersebut, Jumat (2/10/2020), berisi permintaan maskapai, mengenai kemungkinan diberikannya diskon besar, kepada perusahaan leasing pesawat. Ini merupakan bagian dari rencana restrukturisasi skala luas yang dicanangkan Malaysia Aviation Group, kata tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Selanjutnya surat tersebut juga menyebutkab, bahwa dengan tidak adanya restrukturisasi yang dilaksanakan pada akhir tahun, Khazanah sebagai pemegang saham tunggal Malaysia Aviation Group, bermaksud untuk mengalihkan semua upaya dan dana ke perusahaan alternatif dengan izin operator udara yang ada untuk memastikan konektivitas ke Malaysia.

Pihak Khazanah tidak menyebutkan nama perusahaan alternatif tersebut. Malaysia memiliki dua maskapai besar, yang lainnya adalah Grup AirAsia, serta maskapai kecil lainnya.

Menurut surat yang dilihat oleh Reuters, grup penerbangan tersebut menghabiskan dana tunai untuk operasional bulanan rata-rata sebesar 84 juta dolar AS.

Sementara posisi likuiditas perusahaan hanya sebesar 88 juta dolar AS per 31 Agustus dan tambahan modal sebesar 139 juta dolar AS dari Khazanah.

Dalam surat tersebut, Malaysia Aviation Group mengatakan bahwa dukungan pemegang saham tambahan setelah Desember 2020 tergantung pada penyetujuan persyaratan restrukturisasi yang berhasil dengan semua pemangku kepentingan.

Surat itu dikirim ke perusahaan leasing pesawat bulan lalu, tetapi tanggal pastinya tidak jelas kapan.

Malaysia Aviation Group mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (2/10) bahwa Malaysia Airlines telah menghubungi pihak leasing, kreditor, dan pemasok utama baru-baru ini ketika mereka memulai program restrukturisasi yang mendesak karena dampak pandemi virus corona.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali