Manfaatkan Ekosistem Digital, Potensi Pasar KUMKM Indonesia Kian Lebar

MenkopUKM Teten Masduki: Setidaknya 40 survei memperkirakan separuh UMKM tidak akan mampu survive; pemerintah berusaha membangkitkan UMKM dengan berbagai cara karena di sana ada 60 juta pengusaha UMKM, belum lagi jumlah tenaga kerjanya," kata (Foto: Humas KemenKopUKM)

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah mengidentifikasi bahwa perkembangan ekonomi digital di Indonesia akan terus menunjukkan tren yang positif seiring dengan pengguna internet yang jumlahnya meningkat signifikan.

Menurut survey APJII Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi penggunaan internet pada 2019 mencapai 196.71 juta dari total populasi penduduk Indonesia 266.1 juta orang atau tumbuh 8,9 persen dari tahun 2018. Jumlah pengguna internet ini diyakini terus bertambah hingga saat ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, melihat fenomena digitalisasi yang sudah tidak bisa dihindarkan ini menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM dan koperasi untuk turut serta memanfaatkan kemajuan teknologi dalam hal proses produksi hingga pemasarannya. Sebab tanpa mengikuti arus digitalisasi, UMKM akan “ambruk” ditelan zaman.

Menurutnya perkembangan ekonomi digital tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah transaksi e-commerce. Bahkan  McKinsey memproyeksikan pasar e-commerce Indonesia tahun 2022 akan tumbuh menjadi 55 hingga 65 miliar dollar AS (Rp808 hingga Rp955 triliun).

Oleh sebab itu, Teten berharap pelaku UMKM dan koperasi di Indonesia memanfaatkan momentum pandemi covid-19 ini untuk mulai masuk ke ekosistem digital. Pihaknya sudah menjalin komitmen kerja sama dengan market place nasional untuk membantu UMKM masuk dalam platform digital agar pangsa pasarnya semakin meluas.

“Transformasi Koperasi dan UMKM kearah ekonomi digital menjadi keniscayaan. Tantangan terbesar kita, minimnya koperasi yang memanfaatkan ekosistem digital ini dalam pengelolaan koperasinya, baru sekitar 906 koperasi (0,73 persen) dari jumlah koperasi aktif(123.048 unit) yang sudah memiliki alamat website,” kata Teten dalam Webinar Kanwil BI Provinsi Kalimantan Timur dengan tema AKSI UMKM 4.0 – Akselerasi dan Sinergi Digitalisasi, Senin (30/11).

Menurut Teten, potensi pengembangan UMKM dan koperasi melalui sistem digital di Indonesia sangat besar. Menurutnya terdapat lima faktor yang mendukung pertumbuhan e-commerce berkembang pesat di Indonesia.

Yaitu pengguna smartphone yang semakin banyak, konsumen muda yang cerdas secara digital, meningkatnya partisipasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pasar online, pertumbuhan investasi dalam e-commerce, serta kebijakan pemerintah Indonesia yang mendukung pasar e-commerce.

Ditegaskan Teten, bahwa program digitalisasi koperasi dan UMKM menjadi salah satu agenda prioritasnya. Program ini diperkuat dalam UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan DPR RI. Untuk UMKM, diakuinya saat ini baru sekitar 16 persen dari total atau mencapai 10,25 juta yang sudah terhubung ke ekosistem digital.

Pemerintah menargetkan jumlah UMKM yang dapat masuk dalam ekosistem digital mencapai 20 persen dari total UMKM yang jumlahnya mencapai 60,4 juta unit. Sementara untuk koperasi yang masuk dalam ekosistem digital baru sekitar 906 koperasi atau 0,73 persen dari 123 ribu dari koperasi aktif.

“Transformasi digital perlu dukungan semua pihak. Kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas dan media adalah pilar Pentahelix yang perlu memiliki visi yang sama untuk mendorong masyarakat koperasi dan UMKM memasuki ekosistem  digital,” tandasnya.

Teten menambahkab, besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh seluruh gerakan Koperasi dan UMKM. Google, Temasek, Bain Research telah merilis kembali potensi ekonomi digital Indonesia di tahun 2025 senilai 124 miliar dollar AS atau setara Rp1.736 triliun.

Untuk itu Teten berharap koperasi dan UMKM terus berlomba-lomba memperbaiki kualitas layanan dan produknya dengan dipadukan pada sistem digital. Dengan cara ini maka daya saing mereka akan secara otomatis terangkat dan akan banyak dilirik oleh pasar.

“Peluang bagi koperasi dan UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital saat ini juga dapat memasarkan produknya secara cepat, untuk on boarding kepengadaan barang dan jasa pemerintah Pengadaan Langsung Secara Elektronik, Bela Pengadan dan laman e-katalog UMKM,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali