Mantan Istri Deddy Corbuzer Batal Nikah dengan Vicky Prasetyo, Ada Apa?

Jakarta, Gempita.co – Mantan istri Deddy Corbuzer, Kalina Ocktaranny tiba-tiba mengumumkan pembatalan pernikahannya dengan Vicky Prasetyo yang digelar, Minggu (21/2/2021).

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @kalinaocktaranny, mantan istri Deddy Corbuzier tersebut menyampaikan kabar mengejutkan itu. Ia meminta maaf kepada para vendor dan orang-orang lainnya bahwa akhir pekan ini dirinya batal menikah dengan mantan suami Angel Lelga tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya ingin memberitahukan, tanggal 21 Feb 2021 tidak ada pernikahan antara saya dan mas Vicky, dikarenakan ada satu dan lain hal,” tulis Kalina dalam keterangannya.

Tidak ada alasan pasti kenapa ia dan Vicky batal melangsungkan acara pernikahan meskipun semua persiapan sudah dilakukan.

Kalina hanya menyampaikan permintaan maaf lantaran saat ini dirinya belum bisa mengungkapkan apa yang melatarbelakangi keputusannya untuk batal melangkah ke jenjang pernikahan.

Hal tersebut juga terasa janggal dan mengejutkan, pasalnya pada Kamis (18/2/2021), Kalina masih mengunggah foto-foto dari pengajian menjelang pernikahan yang diadakan oleh dirinya dan Vicky. Dalam unggahan tersebut, Kalina bahkan masih membubuhkan keterangan manis yang menyatakan cintanya kepada mantan tunangan Zaskia Gotik tersebut.

“Aku mencintai kamu dan kekurangan kamu. Seperti kamu yang mencintai aku dan kekurangan aku,” tulis Kalina sebelumnya.

Selain menggelar pernikahan, Kalina juga sempat membagikan momen Bridal Shower, sebuah tradisi dari budaya barat untuk melepas status lajang calon mempelai. Keputusan Kalina untuk membatalkan pernikahannya yang diunggah pada Sabtu (19/2/2021) tersebut membuat banyak orang terkejut.

Dari 7.000 lebih komentar yang ditinggalkan warganet, beberapa justru ada yang mendukung Kalina untuk tidak menikahi Vicky.

Pasalnya, sejak awal kedekatan keduanya, banyak orang yang mengaku tidak setuju dan pesimis dengan hubungan Kalina dan Vicky.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali