Gempita.co – Ehud Olmert mantan perdana menteri Israel, memperingatkan pemerintahnya yang tengah menuju perang saudara.
Parlemen Israel (Knesset) Senin (24/7/2023) sore meski ada protes keras dari kubu oposisi dan demonstrasi luas warga Zionis parlemen Zionis, menyetujui rencana yang membatalkan prinsip “tidak masuk akal”, yang sangat melemahkan kekuasaan Mahkamah Agung rezim ini.
Prinsip tidak masuk akal (bukti kewajaran) memberi Mahkamah Agung rezim Zionis wewenang untuk membatalkan keputusan lembaga lain jika dianggap tidak masuk akal, tetapi dengan disetujuinya rencana ini, peradilan tidak akan dapat lagi membatalkan keputusan lembaga lain, dan akibatnya, kekuatan kabinet rezim ini yang dipimpin oleh “Benyamin Netanyahu” akan meningkat.
Menurut laporan Koran al-Arabi al-Jadid, Ehud Olmert Senin (24/7/2023) malam memprotes pengesahan pencabutan undang-undang bukti kewajaran di parlemen, dan mengatakan, ada sebuah ancaman serius yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kami sedang menuju perang saudara.
“Perang saudara berarti pembangkangan sipil dengan segala kemungkinan konsekuensinya bagi stabilitas Israel dan kekuatan kabinet dan kepatuhan sebagian besar penduduk Israel terhadap kabinet yang oleh banyak orang dianggap tidak sah’” ungkap Olmert.
Olmert menambahkan, kabinet memutuskan untuk mengancam sendi-sendi demokrasi, dan ini bukanlah sesuatu yang dapat kami terima atau toleransi.
Sekaitan dengan ini, Danny Yatom, mantan direktor Mossad menyatakan, Menteri Peperangan Yoav Galant harus mengundurkan diri sebagai protes terhadap persetujuan bagian kontroversial dari rencana untuk mengubah struktur yudisial rezim ini.
Sebelumnya Benny Gantz, mantan menteri peperangan Israel memperingatkan ancaman perang saudara jika RUU perubahan struktur peradilan disahkan.
Senin (24/7/2023) menyusul pengesahan RUU tersebut di parlemen, kota-kota penting di Palestina pendudukan dilanda keruushan dan aksi demo besar-besaran, serta para demonstran terlibat bentrokan dengan militer rezim ilegal ini.
Sumber: Parstoday