Mantan Sekjen Partai Demokrat akan Polisikan AHY

Jakarta, Gempita.co – Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah kepada wartawan, Rabu (3/3/2021) menjelaskan, akan membuat laporan ke Bareskrim Polri karena merasa difitnah oleh sejumlah pihak.

Pelaporan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri akan dilakukan besok.”Iya jam 10 rencana ya. Tapi pada intinya besok kita akan datang ke Bareskrim akan menyampaikan laporan ke sana,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Mantan Sekjen Partai Demokrat (Sekjen PD), Marzuki Alie mengungkapkan, pihaknya akan membuat laporan ke Bareskrim Polri karena merasa difitnah oleh sejumlah pihak.

Ia mengatakan pelaporan ke Bareskrim untuk melaporkan sejumlah orang yang diduga telah mencemarkan nama baik Marzuki Alie.”Melaporkan pihak-pihak yang diduga mencemarkan nama baik beliau, memfitnah beliau ya,” ucapnya.

“Pelaporan yang kami lakukan ini bukan dimaksudkan untuk menghukum orang. Tapi lebih pada beliau ingin memberi pelajaran politik kepada rakyat bahwa penting kita menjunjung tinggi hukum ya, tidak memfitnah, mencemarkan nama baik orang. Itu aja,” imbuhnya.

Menurutnya, ada lima nama yang akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun Rusdiansyah masih belum mau menyebutkan nama tersebut.”Besok ya kita sampaikan siapa aja orangnya ya. Lebih, sekitar lima orang,” ungkapnya.

Isu kudeta Partai Demokrat yang sebelumnya menyeret sejumlah nama kader senior terus bergulir bak bola panas. Marzuki Alie berencana membuat laporan ke Bareskrim Polri karena merasa difitnah oleh sejumlah pihak.”(Pelaporan ke Bareskrim) soal fitnah,” kata Marzuki saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki mengatakan laporan ke polisi tersebut akan dilakukan terhadap Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Bakomstra atau jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.”(Pelaporan ke) Herzaky dan AHY,” ia mengungkapkan.

Sumber: detik.com

Pos terkait