Masa Berlaku Peraturan Pandemi Habis, Jutaan Warga AS Pengontrak Rumah Terancam Diusir

New York, Gempita.co – Jutaan warga Amerika Serikat (AS) berisiko diusir dari rumah mereka, karena peraturan Pandemi yang diberlakukan oleh pemerintah habis masa berlakunya Sabtu (31/7) tengah malam.

Pada Jumat (30/7), DPR AS melakukan reses tanpa meninjau isu perlindungan pengontrak setelah seorang anggota Kongres dari Partai Republik memblok upaya untuk memperpanjangnya hingga 18 Oktober.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Para pemimpin Demokrat mengatakan mereka kekurangan dukungan yang cukup untuk menggulirkan usulan menjadi pemungutan suara resmi.

Senat AS mengadakan sesi Sabtu (31/7), tapi para pemimpin tidak memberi indikasi mereka akan mempertimbangkan untuk memperpanjang larangan pengusiran itu.

Gedung Putih telah mengambil sikap bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang perlindungan itu secara sepihak, karena tak punya otoritas hukum untuk melakukannya.

Lebih dari 15 juta orang dalam 6.5 juta rumah tangga AS menunggak biaya kontrakan, menurut sebuah studi oleh Aspen Institute dan COVID-19 Eviction Defense Project. Secara kolektif, mereka mengutang lebih 20 milyar dolar kepada pemilik kontrakan.

Kelompok-kelompok pemilik kontrakan menentang moratorium itu. Dan sebagian pemilik kesulitan membayar KPR, pajak dan premi asuransi terkait properti tanpa pendapatan dari sewa.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali