Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 9 orang wanita terapis yang diamankan polisi dari sebuah panti pijat plus-plus di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibawa ke panti sosial di Kedoya, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan.
“Terkait khusus untuk terapis sebanyak sembilan orang ini sudah kita lakukan proses melalui Kasudin Sosial Jakut, sudah dicek bahwa sembilan orang ini, setelah didalami, terbukti PSK,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).
Menurut Ali, ke-9 terapis ini akan dibina kurang-lebih 6 bulan sampai setahun.
“Sudah dilakukan rapid test, karena akan segera kita langsung bawa ke Panti Kedoya khusus untuk perempuan. Mungkin akan menjalani pembinaan selama 6 bulan sampai 1 tahun,” ujar Ali.
Sebuah panti pijat di kawasan Kelapa Gading digerebek polisi, karena nekat beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Petugas Polres Metro Jakarta Utara membawa 21 orang, yang terdiri dari terapis, karyawan serta pengunjung.
Petugas juga mencurigai panti pijat ini adalah tempat prostitusi terselubung.