Jakarta, Gempita.co – PSBB transisi yang diperpanjang untuk ketiga kalinya oleh Anies Baswedan menunjukkan Ibu Kota belum aman dari virus corona.
Karenanya, semua elemen masyarakat harus bisa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah jika ingin Covid-19 segera melandai.
Tentu saja, sebagai kepanjangan tangan gubernur di tingkat kota, para Wali Kota diharapkan melakukan pengawasan kepada masyarakat dalam menjalankan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam PSBB transisi.
Namun sayangnya, tupoksi tersebut ternyata tidak sepenuhnya dijalankan. Alhasil banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Misalnya, di wilayah Pemkot Jakarta Selatan yang dikomandoi Marullah Matali, banyak terjadi kecolongan. Di antaranya, dugaan aktivitas pelayanan prostitusi berkedok izin hotel dan restoran, tapi menyediakan jasa pijat plus-plus.
Begitu dikatakan oleh Ketua Komite Bela Hak Rakyat (Kobar), Joseph Hutabarat, ada informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan prostitusi dibalut usaha hotel dan restoran. Terutama di saat PSBB masih berlangsung.
“Hiburan malam saja belum boleh, apalagi pijat memijat yang pakai plus. Bagaimana protokol kesehatan bisa dijalankan, sementara untuk memberikan jasa pijat dan plusnya harus bersentuhan,” ujar Joseph, Selasa (4/8/2020).
Saat ditanya lokasi tempat usaha yang melakukan pelanggaran, Joseph mengatakan berada di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.
“Di situ ada dua tempat yang izinnya hotel dan restoran, tetapi menyediakan jasa esek-esek. Padahal di pinggir jalan yang bisa dibilang protokolnya Jakarta Selatan. Peran pengawasan aparatur wilayah, Lurah , Camat, Walikota mana?,” tuturnya.
Tidak hanya penyalahgunaan perizinan, namun pelanggaran yang mengkhawatirkan adalah tidak dipatuhinya aturan dari Pemprov DKI Jakarta.
“Entah kebobolan atau pura-pura tidak tahu juga, di Kemang itu banyak tempat dugem sudah buka kok tiap malam. Kok bisa ya, padahal aktifitasnya kan pasti terlihat ramai,” ucapnya heran.
Joseph pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengevaluasi kinerja dari Wali Kota Jaksel Marullah Matali dan jajaran hingga ke tingkat kelurahan.
“Kalau mengawasi saja tidak mampu, apalagi menindak,” pungkasnya.