Masjidil Haram Hapus Aturan Jaga Jarak

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan menggelar ibadah haji dalam kuota terbatas di tengah pandemic/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Setelah mempertimbangkan penurunan kasus yang cukup signifikan, Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan Covid-19 berupa jaga jarak.

Worldometers mencatat per hari ini, Arab Saudi hanya terdapat penambahan 45 kasus baru di Arab Saudi. Rincinya, 2 kasus kematian dan 41 kasus sembuh. Secara kumulatif, kasus covid-19 mencapai 547.890 kasus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sejumlah kebijakan baru mengenai tata cara beribadah juga diterapkan di Masjidil Haram Makkah, dan Masjid Nabawi di Madinah.

“Aturan jaga jarak sudah berakhir di Masjid Al Haram,” demikian dilansir dari cuitan Twitter media lokal Haramain Sharifain @HaramainInfo, Minggu (17/10/2021).

Pemerintah Arab Saudi kini memberlakukan kapasitas penuh di kedua tempat ibadah itu. Namun, aturan ditujukan untuk para jemaah yang sudah menerima vaksin covid-19 sebanyak dua kali.

Artinya, jemaah yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 dua kali, dari hari ini dapat mengunjungi masjid di Mekah dan Madinah dengan tetap memakai masker dan menggunakan aplikasi ‘Eatmarna’ atau ‘Tawakkalna’.

Sejumlah tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 juga tetap dilakukan di tempat umum. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna.

“Aturan jaga jarak dan pemakaian masker akan tetap diterapkan di fasilitas yang tidak dilakukan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi ‘Tawakkalna’,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali