Masuk Polsek Pademangan Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Jakarta, Gempita.co – Semua personel maupun masyarakat yang akan masuk ke Mapolsek Pademangan wajib melakukan scan QR Code aplikadi Peduli Lindungi yang hari ini, Rabu (29/9/2021), sudah terpasang di pintu masuk.

Setiap tamu maupun anggota yang akan memasuki  Mako Polsek Pademangan, juga harus terlebih dahulu mencuci tangan dan wajih memakai masker. Ditambah sekarang scan barkot QR Code PeduliLindungi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal ini dilakukan Polsek Pademangan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali