Masuk Secara Ilegal, Kapal Perang Amerika Diusir China

Beijing, Gempita.co – Kapal perang Amerika Serikat (AS) yang secara ilegal memasuki perairan Kepulauan Paracel, Laut China Selatan, diusir militer China, Senin kemarin.

Klaim militer Beijing ini muncul pada momen lima tahun peringatan putusan pengadilan internasional yang menyatakan bahwa Beijing tidak memiliki klaim atas Laut China Selatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan, kapal perang USS Benfold memasuki perairan Kepulauan Paracel tanpa persetujuan pemerintah China, melanggar kedaulatan China dan merusak stabilitas Laut China Selatan.

ā€œKami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti ini,ā€ kata Komando Teater Selatan dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilaporkan Reuters.

Angkatan Laut AS belum berkomentar atas klaim kapal perangnya diusir militer China.

Paracel adalah kepulauan dari ratusan pulau, terumbu karang, dan atol di Laut China Selatan yang kaya akan sumber daya yang diperebutkan oleh China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei.

Beijing mengklaim hak bersejarah atas sumber daya di wilayah itu dalam apa yang disebut sebagai ā€œNine Dash Line (Sembilan Garis Putus-putus)ā€ atau sebagian besar wilayah Laut China Selatan.

Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan bahwa China tidak memiliki hak bersejarah atas Laut China Selatan. Pengadilan juga mengatakan China telah mengganggu hak penangkapan ikan tradisional Filipina di Scarborough Shoal dan melanggar hak kedaulatan Filipina dengan mengeksplorasi minyak dan gas di dekat Reed Bank.

Dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Minggu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan kebebasan laut adalah kepentingan ā€œabadiā€ semua negara.

ā€œTidak ada tatanan maritim berbasis aturan di bawah ancaman yang lebih besar daripada di Laut China Selatan,ā€ kata Blinken.

Sumber: asiatoday

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali