Masuk Zona Merah Covid-19, Kecamatan Pademangan Aktif Gelar Rafid Test Massal

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Kecamatan Pademangan Jakarta Utara menjadi salah satu wilayah zona merah kasus positif corona di DKI Jakarta. Jumlah pasien positif Covid-19 saat ini tercatat 150 kasus.

Meski sempat banyak ditolak warga, Camat Pademangan Mumu Mujtahid terus berupaya melaksanakan rapid test massal kepada warganya untuk penanganan corona.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Klaster pertama covid-19 di Pademangan berawal dari warga yang baru pulang dari luar negeri, namun tidak menjalankan protokol kesehatan sebagaimana mestinya,” ungkap Mumu, dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).

Mumu mengatakan, tingginya kasus Covid-19 membuat pihaknya aktif menggelar rapid test massal di wilayah mereka. Hingga kini, total sudah sekitar 1.500 warga pademangan mengikuti rapid test.

Tracking penyebaran virus juga dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran corona.

“Yang bersangkutan ini beraktivitas enggak sesuai protokol kesehatan Covid-19. Artinya, masih beraktivitas, masih ke mana-mana berinteraksi dengan warga lain,” kata Mumu.

Ia menuturkan, belum diketahui bahwa warga tersebut terinfeksi virus corona. Sampai suatu ketika, warga tersebut menjenguk kakaknya yang berada di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.

“Mulai dari situ, kami bersama pihak Puskesmas melakukan tracing penyebaran virus,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali