Masyarakat Bantarkawung Tolak PDP Covid-19 Dikarantina di Rumah, Ini Alasannya

Rapat terkait PDP Covid-19 di Aula Puskesmas Bantarkawung Brebes/Foto: istimewa

Brebes, Gempita.co – Masyarakat Bantarkawung Kabupaten Brebes menolak warga yang saat ini menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 untuk dikarantina di rumahnya masing-masing.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, karena berdasarkan hasil tes swab dari Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga, Jawa Tengah, 16 orang PDP yang dikarantina dinyatakan positif Covid 19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal ini diumumkan Bupati Brebes Idza Priyanti, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Brebes saat konferensi pers di Operation Room Setda Brebes, Rabu (6/4/2020).

Penolakan warga ini, dibenarkan oleh Danramil/12 Bantarkawung, Kapten Infantri Nurhadi.

“Masyarakat Desa Bantarkawung, Pangebatan, Jipang, Terlaya, Legok, dan Tambakserang, tidak mau untuk sementara waktu mereka dipulangkan sampai wabah corona berakhir,” katanya.

Terkait persoalan ini, menurut Nurhadi, maka dilakukan mediasi dengan menggelar rapat di Aula Puskesmas Bantarkawung, baru-baru ini.

Rapat tersebut dihadiri oleh Dandim 0713/Brebes Letkol Infanteri Faisal Amri, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Brebes dr. Sarono, Muspika setempat, Kepala Puskesmas Bantarkawung dr. Ely Hikmawati bersama para dokter, bidan dan perawat.

Rapat tersebut juga diadiri para Kades Bantarkawung, Pangebatan, Jipang, Terlaya, Legok, dan Tambakserang bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 dari masing-masing desa.

“Pihak Pemerintah Desa juga khawatir, karena dengan kepulangan mereka justru akan menimbulkan kepanikan warga,” tandasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali