Masyarakat Bantarkawung Tolak PDP Covid-19 Dikarantina di Rumah, Ini Alasannya

Rapat terkait PDP Covid-19 di Aula Puskesmas Bantarkawung Brebes/Foto: istimewa

Bosan Dikarantina

Terkait rencana mandiri di rumah, Kadinkes Kabupaten Brebes, dr. Sartono mengungkapkan itu merupakan usulan para PDP. Mereka mengaku bosan menjalani isolasi di Islamic Center.

Bacaan Lainnya

“Saya hanya memediasi. Mereka minta supaya dipulangkan dan isolasi mandiri di rumah. Dia berjanji sanggup untuk tidak keluar keluar, tidak ketemu siapa-siapa, termasuk anak istri. Kebetulan secara aturan, isolasi mandiri itu boleh, maka kami mediasi ke pihak desa soal rencana ini,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sejak Selasa, 5 Mei 2020, Pemkab Brebes telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) selama 28 hari kedepan.

Pos terkait