Jakarta, Gempita.co – Dukung pemanfaatan biofarmakologi laut oleh masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang laut (Ditjen PRL) menyalurkan bantuan sarana pengolahan biofarmakologi senilai Rp99,8 juta kepada Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (Poklahsar) Kopi Kuda Berkait di Teluk Sebong, Kabupaten Bintan di Bintan, Kepulauan Riau.
Bantuan berupa peralatan pendukung pengolahan hingga pemasaran kopi yang menghadirkan spesies kuda laut di dalamnya diserahkan langsung oleh Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Ekologi dan Sumberdaya Laut (ESDL) KKP, Pamuji Lestari pada Kamis (10/12) lalu bersama Kepala BPSPL Padang, Mudatstsir.
Pamuji Lestari yang akrab disapa Tari menegaskan KKP akan mendukung upaya pengembangbiakan kuda laut yang spesiesnya terbatas ini sehingga budidaya bisa efektif dan efisien mendukung aktivitas produksi masyarakat pesisir.
“Saya mengapresiasi pemanfaatan kuda laut yang spesiesnya sangat terbatas, namun sudah ada solusi untuk dibudidayakan. KKP berkomitmen untuk membantu peningkatan pemanfaatan kuda laut melalui budidaya. Semoga upaya Poklahsar Kopi Kuda Laut bisa menjadi percontohan sembari kita benahi yang lainnya,” tutur Tari di Bintan.
Menurut Tari, pemanfaatan biofarmakologi kelautan bertujuan tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir selaku penyedia bahan baku dari alam, tapi juga mendorong pengolahan hingga pemasaran sehingga produk memiliki nilai jual lebih tinggi.
“Pemanfaatan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah, produktivitas, dan kualitas sumberdaya Indonesia di era kembali ke alam (back to nature) ini,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusadi menjelaskan kuda laut di Indonesia belum diatur perlindungannya, tetapi masuk dalam daftar Appendix II CITES. Meski demikian, perlindungan pun tidak akan menutup semua pintu pemanfaatan.
“Untuk saat ini pemanfaatannya aman, tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan segera diatur. Tapi, konservasi tidak menutup kemungkinan pemanfaatannya, sehingga masyarakat tak perlu khawatir,” jelas Andi.
Kuda laut dipercaya mengandung banyak manfaat dan dikenal sebagai obat tradisional di Cina. Saat ini pun tak hanya dalam negeri, kuda laut kering juga diekspor hingga keluar Indonesia. Karenanya, KKP berusaha memunculkan nilai ekonomi dari biota yang dikenal setia ini. Ekspor tidak hanya berupa biota kering, tapi diolah terlebih dahulu dulu sehingga memberi nilai tambah bagi pendapatan masyarakat.
Poklahsar Kopi Kuda Berkait memperoleh bantuan berupa peralatan usaha Kopi Kuda luat meliputi kedai motor (food truck), dan kedai semi permanen yang dilengkapi alat dan mesin pengolahan sekaligus pemasaran kopi kuda laut seperti genset, freezer box, oven dan banyak lagi.
Bedu, Ketua Poklahsar Kopi Kuda Berkait, mengembangkan Kopi Kuda Laut karena melihat besarnya potensi kuda laut di Bintan setelah mengikuti studi banding di Makassar.
“Dari 10 jenis kuda laut di dunia, ternyata 6 jenisnya ada di Bintan. Harga jualnya juga lebih tinggi di Bintan. Dari sana lah saya berminat untuk mengolahnya dan menemukan bukti nyata manfaatnya untuk teman-teman,” tandasnya.
Mewakili kelompoknya, Bedu juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan dalam mendukung pengembangan usaha pemanfaatan sumberdaya tersebut.
Pada penyerahan bantuan tersebut, Mudatstsir meminta agar bantuan yang diserahkan kepada Poklahsar dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk semua peluang usaha dengan baik.
“Gunakan bantuan bersama-sama untuk berbagai peluang sehingga berkembang bagus dan bisa mensejahterakan kelompok. Kami akan terus monitor dan mengharapkan komunikasi secara berkala,” tutup Mudatstsir mengakhiri serah terima bantuan pengelolaan biofarmakologi di Bintan.
Serah Terima bantuan juga turut disaksikan Pemerintah Daerah setempat meliputi Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang.
Sumber: Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut