Masyarakat Rote Ndao Serahkan Tanah untuk Fasilitas Pengawasan KKP

Jakarta, Gempita.co – Tanah seluas 110 meter persegi yang terletak di Pantai Oeseli, Dusun Letedolu, Desa Oeseli, Kec. Rote Barat Daya, Kab. Rote Ndao tersebut diserahkan oleh masyarakat pesisir untuk pembangunan fasilitas pengawasan di pulau terluar.

Hal ini sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam pembangunan pulau terluar dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penyerahan lahan dilakukan langsung oleh pemilik tanah Arnoldus Mooy kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, pada tanggal 6 Oktober dan disaksikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Rote Ndao dan Kepala Desa Oeseli.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) TB Haeru Rahayu, yang biasa disapa Tebe, menyambut positif dan mengapresiasi tindakan masyarakat Rote Ndao yang bersedia menyerahkan tanahnya kepada KKP.

“Saya mewakili KKP sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah masyarakat Rote Ndao yang telah secara sukarela bersedia menyerahkan tanah kepada KKP untuk pembangunan fasilitas pengawasan di pulau terluar,” ujar Tebe saat mendampingi Menteri Edhy sosialisasikan coral garden di Bali (30/10).

Tebe menjelaskan, tanah yang telah diserahkan akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pengawasan di pulau terluar ujung selatan Indonesia. Menurutnya, fasilitas pengawasan yang akan dibangun berupa dua pos pemantauan dan satu menara pemantauan.

“Pembangunan fasilitas pengawasan bekerjasama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Oeseli dan dilibatkan untuk menggunakan serta merawat pos pemantauan bersama Satgas Perbatasan Pulau Ndana,” jelasnya.

Sementara Plt. Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin akan melakukan pembinaan kepada Pokmaswas setempat agar dapat menggunakan dan memanfaatkan fasilitas pemantauan sebaik mungkin.

“Tentunya pemanfaatan bangunan pos pemantauan dan menara pemantauan yang akan dibangun tidak lepas dari peran Pokmaswas setempat,” kata Imam.

Lebih lanjut Imam menjelaskan bahwa pos pemantauan akan digunakan untuk mengawasi aktivitas pemanfaatan di sekitar Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu bagian Perairan Kab. Rote Ndao.

Sementara itu, Arnoldus Mooy, pemilik tanah, saat penyerahan lahan menyampaikan dukungan dan harapannya agar tanah yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Saya sendiri bersedia menyerahkan tanah kepada KKP karena melihat ada itikad baik dari KKP untuk membangun wilayah pulau terluar khususnya Desa Oeseli. Oleh karena itu saya berharap tanah ini dapat dimanfaatkan oleh KKP semaksimal mungkin untuk pembangunan pos pemantauan guna menjaga wilayah perbatasan NKRI,” ucap Arnoldus.

Sumber:

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali