Jakarta, Gempita.co – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono menegaskan agar pemudik tidak kembali masuk ke Jakarta. Pihak kepolisian akan memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” kata Argo, dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).
Argo menjelaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020, dan dalam hal ini telah diperpanjang sampai tanggal 4 Juni 2020.
‘Selama masa PSBB setiap orang dilarang memasuki wilayah dengan pengecualian, sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan penyekatan tersebut, kata Argo, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Petugas akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.
“Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” ujar Argo.