Mau ke Bogor? Jangan Lupa Bawa Surat Bebas Covid-19!

Bogor, Gempita.co – Pemkab Bogor kembali mewajibkan warga yang ingin datang ke Bogor untuk membawa surat bebas Covid-19, dikarenakan kasus positif Covid-19 Kabupaten Bogor saat ini meningkat.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan peningkatan angka penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor terjadi seusai libur lebaran kemarin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berdasarkan data yang ada pada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, sebelum lebaran, penambahan kasus harian Covid-19 Kabupaten Bogor berkisar 50 kasus. Namun jumlah tersebut meningkat usai libur lebaran kemarin hingga saat ini.

“Sebelumnya kasus penambahan Covid-19 harian Kabupaten Bogor berkisar 50 kasus perhari. Tapi setelah lebaran sampai saat ini, rata-rata penambahannya naik hingga 90 kasus baru perhari,” katanya, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Selain angka penambahan kasus harian Covid-19, angka keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Bogor alami peningkatan.

“Tingkat okupansi hunian di rumah sakit juga mulai naik. Tadinya sebelum lebaran di angka 20 persen ke bawah, sekarang hampir 50 persen. Jadi ini yang harus kita waspadai dan kita sama-sama berkoordinasi hingga tingkat yang paling bawah,” ucapnya.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Satgas Covid-19 bakal memperketat mobilitas masyarakat. Khususnya para wisatawan dan warga luar Bogor yang datang ke Kabupaten Bogor.

“Makanya semua pendatang dari luar Bogor sampai wisatawan, kalau mau datang ke Kabupaten Bogor harus menunjukkan hasil tes swab atau tes antigen dengan hasil negatif Covid-19. Kalau tidak ada, akan kami putar balikan,” tutupnya.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali