Mekanisme Pemulangan Jenazah Eril, Begini Penjelasan Dubes RI di Swiss

Gempita.co – Mekanisme pemulangan jenazah anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yakni Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, sesuai prosedur hukum Yang Berlaku Di Swiss

Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Swiss Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan, sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang memutuskan serah-terima jenazah ananda Eril dari kepolisian kepada keluarga,” kata Muliaman saat konferensi pers virtual, Kamis (9/6/2022), dikutip Antaranews.

Ia mengatakan, keputusan pengadilan itu baru ditetapkan hari ini, Kamis (9/6/2022).

“Pihak pengadilan telah memberikan kewenangan kepada keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad Eril,” kata Muliaman.

Seperti diketahui, almarhum Eril dikabarkan hilang terbawa arus saat berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss, Kamis (26/5/2022) lalu.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali