Menag Cholil Qoumas: Ibadah Haji 2021 Belum Ada Kepastian

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian perihal pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (18/1), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan sampai saat ini belum ada kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia menekankan keputusan mengenai pelaksanaan rukun Islam kelima itu menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.

Yaqut menambahkan Kementerian Agama sudah menempuh sejumlah upaya untuk mencari informasi tentang kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun ini, termasuk melangsungkan pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi pada Senin pekan lalu (11/1) di kantor Kementerian Agama di Jakarta.

Yaqut juga telah menyurati Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh bin Tahir al-Bantani. Selain itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah bertemu dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi pada Desember 2020.

“Sampai saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2021 belum diperoleh. Pemerintah Arab Saudi saat ini masih fokus pada penanganan Covid-19 di dalam negeri mereka serta pemantauan penanganan Covid-19 pada negara-negara pengirim jamaah haji,” kata Yaqut.

Meski begitu, Yaqut menegaskan Kementerian Agama akan terus melakukan upaya terbaik terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kementerian Agama memiliki tiga opsi, yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan seperti tahun lalu tidak memberangkatkan jamaah haji.

Yaqut menjelaskan pemerintah tetap berpegang pada opsi pertama dalam persiapan pengiriman jamaah haji tahun ini. Dia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga peelaksanaan haji 2021 dapat berjalan normal seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi Covid-19.

Kalau segalanya berjalan normal, Yaqut memperkirakan pemberangkatan pertama kloter pertama jamaah haji mulai 15 Juni 2021.

Sumber: VoA

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali