Tanjungpinang, Gempita.co – Hasyim, korban Laka Laut pada 5 Agustus 2018 silam beserta istri dan beberapa aktivis LSM kembali mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) di Dompak Tanjungpinang, Senin (27/7/2020).
Adapun kedatangan Hasyim ke Kantor Gubernur Kepri untuk menemui Kepala Biro Umum Dan Perlengkapan, Martin Luther Maromon guna mempertanyakan terkait pertanggungjawaban Speed Kepri 6 yang hingga dua tahun ini tidak juga ada kejelasan.
Lagi-lagi kedatangan Hasyim berujung kekecewaan. Sama seperti sebelum-sebelumnya setiap mendatangi selalu tidak ada di kantor jawaban yang diterima.
“Sudah berulangkali kami mendatangi Pak Martin bang, tapi selalu tidak ada di kantor,” demikian dikatakan Hasyim kepada Gempita.co di lobi Kantor Gubernur Kepri.
“Jelas kami sangat-sangat kecewa dengan sikap Pak Martin yang tidak menghargai kedatangan kami. Kami bukan mengemis, tapi kami menanyakan kepastian janji Kepri 6 dua tahun lalu,” kesalnya.
Berobat ke Singapura
Hasyim menuturkan, bukan baru kali ini, dirinya datang, bahkan sudah sampai mendatangi kediamannya di Batam. Tapi hasilnya sama juga, tidak di rumah katanya sedang berobat ke Singapura.
“Sebelum kita kemari Bang, Jumat tanggal 24 Juli kemarin pihak keluarga datang kemari juga tidak ada di tempat. Dan mereka menemui Ajo, staf Pak Martin untuk menyampaikan ke Pak Martin kalau kita datang kembali hari ini menemuinya. Namun tidak juga ditemui di Kantornya,” paparnya.
Kemudian, lanjutnya, pada hari Rabu (29/7/2020), dirinya kembali menemui Martin.
“Kalau juga tidak ada di kantor, dan tidak jumpa saya akan temui Bapak Sekda bila perlu langsung ke Bapak Gubernur langsung,” ucapnya.
“Yang jelas, kami minta kepastian janji Kepri 6. Kami sudah lama menunggu pertanggungjawaban. Kami orang susah, untuk kemari saja kami harus meminjam uang dan mencarter mobil untuk ke sini Bang. Kami tidak ngemis, tapi minta tanggungjawab Kepri 6 itu saja,” pungkasnya.
Dijanjikan Rp100 Juta
Pertanggungjawaban yang diminta Hasyim bermula dari insiden yang terjadi dua tahun silam, Laka Laut di perairan Kabil Batam. Dimana Kapal Speed Kepri 6 milik Pemprov Kepri yang dinakhodai Kapten Yono menabrak Pompong miliknya.
Kejadian tersebut mengakibatkan Hasyim dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan operasi akibat bocor usus dan patah tulang di beberapa titik. Semasa perawatan, pertanggungjawaban Kepri 6 yakni biaya pengobatan dan uang makan sebesar Rp.4 juta.
Ketika ditanyakan pertanggungjawaban terkait pompong yang tenggelam, pihak Kepri 6 akan memberikan uang sebesar Rp.100 juta. Hal ini disampaikan kepada Ramani, istri Hasyim.
Kedatangan Hasyim beserta istri didampingi beberapa aktivis LSM, di antaranya LSM Gempita, LSM Getuk, LAM Hulu Balang Bintan dan LSM LMB, dan Gabungan Wartawan Kepulauan Riau (Gawat Kepri).