Mendagri, Ketua KPK dan Kepala BPKP Luncurkan Monitoring Centre for Prevention Tahun 2022

Jakarta, Gempita.co-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh meluncurkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2022.

Peluncuran MCP ini bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar secara hybrid di Gedung Juang KPK, Kamis (9/12).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan menjelaskan, MCP merupakan bentuk kerja sama antara Kemendagri, KPK, dan BPKP untuk melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang kontinu, masif, dan terukur.

“Program ini diharapkan dapat mendorong percepatan upaya pemberantasan korupsi di setiap daerah,” jelas Benni melalui pesan tertulisnya, Kamis (9/12).

Benni juga menjelaskan, tata kelola yang ada dalam MCP mencakup delapan area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); pengadaan barang dan jasa; perizinan; pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); manajemen aparatur sipil negara; pengelolaan barang milik daerah; optimalisasi pajak daerah; serta tata kelola keuangan desa.

“Pencapaian perbaikan tata kelola kedelapan area tersebut dapat dilihat dalam sistem MCP secara daring pada laman Jaga.id,” jelas dia menambahkan.

Pada kesempatan itu, Mendagri, Ketua KPK dan Kepala BPKP juga memberikan penghargaan MCP tahun 2020, Capaian Sementara MCP Tahun 2021 kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Adapun peraih penghargaan tersebut yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Boyolali, dan Kota Mataram. Provinsi Jawa Barat berhasil memperoleh MCP dengan indeks 91,8 dan melakukan sertifikasi aset sebanyak 341 bidang. Pemerintah Kabupaten Boyolali meraih nilai MCP dengan indeks 92,48, melakukan sertifikasi aset sebanyak 248 bidang, dan penertiban aset sebanyak 1 bidang. Sementara untuk Pemerintah Kota Mataram meraih MCP dengan indeks 90,19 dan melakukan sertifikasi aset sebanyak 147 bidang.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali