Mendagri Mulai Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Para Ketua DPRD

Para Mahasiswa Kepri menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bintan Center, Selasa (13/10/2020)Foto: istimewa

Jakarta, Gempita

Co-Sosialisasi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ternyata mulai dilakukan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal itu terungkap saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengadakan pertemuan bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia melalui siaran virtual.

Pertemuan itu bertujuan agar ketua DPRD di tiap daerah ikut proaktif mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja terhadap kelompok yang masih melakukan aksi unjuk rasa.

“Saya pikir ini waktu yang baik untuk rekan-rekan juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai UU tentang Cipta Kerja ini dan kemudian rekan-rekan ketika bisa melakukan langkah-langkah proaktif terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi, yang belum paham sehingga rekan-rekan memiliki amunisi untuk menjelaskan kepada mereka,” ujar Tito, dalam siaran pers, Rabu (14/10/2020).

Dalam pertemuan yang telah digelar pada Selasa (13/10/2020) kemarin itu, Tito mengatakan, saat rapat kabinet seluruh permasalahan dibahas.

Salah satunya terkait lapangan kerja yang dihadapi di Indonesia. Tito mengatakan, berdasarkan data angka pengangguran saat ini terdapat 6,9 juta penduduk, sedangkan setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.

“Pandemi global yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial, bukan hanya dampak kesehatan. Dampak sosial dan ekonomi, intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia,” ungkap Tito.

Tidak hanya itu dalam pertemuan tersebut juga Tito menghadirkan secara langsung Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono dan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.

Para Narasumber diminta menjelaskan secara lengkap kepada seluruh Ketua DPRD yang hadir mengenai latar belakang dan alasan mengapa Omnibus Law Cipta Kerja ini diperlukan.

“Saya sengaja meminta langsung dengan hormat kepada Bapak Menko Perekonomian, dan Bapak Menko menugaskan Sekretaris Menko serta Staf Ahli beliau yang menjadi tim inti dalam penyusunan (UU tentang Cipta Kerja) dari pihak pemerintah,” tandasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali