Mengaku Kehilangan Mata Pencaharian, Warga Berunjuk Rasa Penutupan Akses Dam Duriangkang

Batam, Gempita.co – Ratusan masyarakat Kapling Lama Sungai Daun RT 03 RW 07, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, berunjuk rasa di pinggir ruas jalan pintu masuk Dam Duriangkang, Rabu (23/12/2020) sekira pukul 11:00 WIB.

Mereka meminta kepada instansi pemerintah, khususnya Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan Batam (Ditpam BP Batam) untuk kembali membuka akses pintu dam tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Para pengunjuk rasa mengaku kehilangan mata pencaharian akibat penutupan akses ke Dam Duriangkang. Bagi mereka waduk di Kota Batam tersebut tempat mereka menggantungkan nasibnya sebagai nelayan.

Dalam aksi tersebut, tampak beberapa warga sebahagian memegang spanduk yang bertuliskan “Buka Pintu Dam Duriangkang, Kami Mau Cari Makan”.

Salah satu nelayan, Muji di lokasi menyebutkan bahwa dengan ditutupnya pintu Dam Duriangkang masyarakat kehilangan mata pencaharian.

“Kami semua nelayan bergantung dengan danau ini, di tempat inilah kami mencari makan, dikarenakan akses ini sudah ditutup, keuangan kami pun mati, alhasil warga tidak bisa bayar uang sewa rumah, beli susu anak,” ucap Muji kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Muji menilai lokasi yang ditutup baru dua hari ini berdampak begitu besar.

“Kami warga menangkap ikan hari ini, dan untuk beli beras hari ini juga, alasan pemerintah belum jelas kenapa mendadak ditutup, yang dijelaskan pemerintah, mereka mau melestarikan hutan di sini,” ungkapnya.

Dia menegaskan, masyarakat tak ada yang merusak hutan, hanya menangkap ikan saja.

“Kami hanya menangkap ikan untuk dijual, tidak ada neko-neko, saya di sini mencari ikan dari tahun 1998 dan sekarang sudah 20 tahun lebih, selama ini tidak ada himbauan dari pemerintah, hanya tahun ini yang ada larangan saja lantaran sering ada razia,” katanya.

Dirinya mengakui bahwa berkisar 80 persen masyarakat di sana berpenghasilan sebagai nelayan.

“Kepada pemerintah untuk saat ini semoga akses pintu tersebut dapat dibuka lagi agar warga biar dapat beraktifitas kembali seperti sediakala,” harapnya.

Belum Ada Kejelasan

Ketua DPD Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Kepri, Paridah Sembiring sangat menyayangkan penutupan akses tersebut. Menurutnya, warga sudah melayangkan surat pada bulan Agustus ke pemerintah, namun belum mendapat kepastian yang jelas.

“Sebagai bentuk solidaritas, kami meminta penjelasan dan kebijakan terhadap pemerintah atas terbitnya surat yang sudah dilampirkan warga terhitung pada awal bulan Agustus,” katanya.

“Untuk memastikan penjelasan dari pemerintah, kita ke depannya akan menyurati instansi terkait akan hal ini, apalagi ditambah pandemi, mau makan apa mereka kalau ini ditutup,” tambah Paridah.

Terkait hal ini, Ghufron selaku Camat Sei Beduk beranggapan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan dari warga yang melakukan orasi.

“Tidak ada pemberitahuan dari warga terkhususnya pihak terkait, apalagi saya tidak di lokasi,” katanya saat dikonformasi melalui pesan singkat.

Penulis: Irwansyah.
Editor: Rukmana

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali