Mengkhawatirkan, 75 Persen Guru Tidak Miliki Kompetensi Ini

Jakarta, Gempita. Co-Sebanyak 75 persen siswa di Indonesia diajar oleh guru yang tidak memiliki kompetensi Bahasa Indonesia yang baik. Hal ini menyebabkan tingkat literasi membaca siswa di Indonesia rendah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Willy Pramudya saat diskusi kelompok terpumpun penyusunan dan sosialisasi buku Bahasa Indonesia Laras Jurnalistik bagi insan media massa di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kendati tidak secara tunggal kompetensi rendah guru Bahasa Indonesia mempengaruhi tingkat literasi membaca siswa rendah. Ternyata kondisi tersebut semakin diperparah oleh kompetensi Bahasa Indonesia yang dimiliki oleh guru mata pelajaran (Mapel) lainnya.

“Hasil PISA sejak Indonesia ikut dari tahun 2000, selalu menempati peringkat terakhir. Apabila peserta PISA 65 negara, Indonesia peringat 64,” bebernya.

Ia menjelaskan, kemampuan siswa yang diukur oleh PISA di antaranya kemampuan membaca, matematika dan sains. Negara Indonesia pun apabila naik peringkat hanya di sepuluh besar paling buncit (terbawah).

“PISA 2018 Indonesia peringat 72 dari 77 negara untuk membaca, sementara untuk matematika peringkat 72 dari 78 negara dan sains peringkat 70 dari 78 negara,” katanya.

Kemampuan membaca siswa di Indonesia, menurutnya kemampuan terendah di dunia. Bahkan, Indonesia kalah dengan negara Vietnam. Dan China telah menempati peringat atas bersama negara Singapura.

“Kita sudah ditinggalkan jauh oleh China. Kenapa? Karena China berani mengubah kurikulum, misalnya siswa berat dengan 5 mata pelajaran maka akan dikurangi menjadi 3. Kalau masih terlalu berat lagi, maka akan dikurangi 2 mata pelajaran saja,” ungkapnya.

Untuk mencapai kulaitas pendidikan nasional yang diharapkan, dikatakan Willy, maka pemerintah harus belajar dari negara-negara yang berhasil dalam bidang pendidikan. Hal terpenting, menurutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi guru dan tenaga kependidikan.

“Kalau guru enggak lulus UKG jangan diberi kesempatan. Lalu guru enggak lulus UKBI jangan diberi kesempatan lagi. Cukup ditepatkan sebagai staf saja,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali