Menhub Blusukan ke Bandara Soekarno-Hatta, Periksa Kelayakan Pesawat

Jakarta, Gempita.co – Pelaksanaan inspeksi keselamatan atau “ramp check” pesawat yang dilakukan secara periodik oleh Ditjen Perhubungan Udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.Ditinjau Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu 17 Januari 2021.

Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Minggu mengatakan pelaksanaan “ramp check” dilakukan oleh para Inspektur dari Ditjen Perhubungan udara untuk memastikan kelaikudaraan pesawat yang akan terbang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ramp check” dilakukan secara terjadwal maupun tidak terjadwal atau sewaktu-waktu. “Hari ini kita melaksanakan ‘ramp check’, suatu proses di mana semua pesawat yang akan berjalan dilakukan pengecekan terhadap fungsi mesin, fungsi pergerakan dan lain sebagainya. Oleh karenanya kami pastikan bahwa seluruh pesawat yang akan tinggal landas di semua bandara di Indonesia telah memiliki suatu kualifikasi laik,” tegasnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan dalam kegiatan “ramp check” ini dilakukan pengecekan pada seluruh aspek baik badan pesawat maupun dokumen terkait pesawat.

“Kita tadi langsung on site mengecek pesawat Batik Air, kita cek log booknya, kita cek fisiknya, kita cek pilotnya, kita cek personilnya, kemudian catatan-catatan apa yang ada di ‘history’ di dalam pesawat. Ini semua dipastikan untuk menjamin keselamatan, bahwa semuanya berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Novie menegaskan semua hal terkait dengan komponen pesawat harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan baik pabrik maupun pemerintah. Jika dalam kegiatan “ramp check” ditemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, maka pesawat tersebut tidak akan diizinkan terbang.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali