Gempita.co –Bila terjadi macet lebih dari satu kilometer saat mudik Lebaran Idul Fitri 2022, tarif tol digratiskan.
Demikian dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub RI) Budi Karya Sumadi, usai membuka apel di Badar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Budi mengatakan, bahwa mekanisme tarif tol gratis akan diatur oleh Korlantas Polri.
“Jadi itu juga ada prosedurnya. Kan kewenangan sebagai ketua kelas itu adalah Kakorlantas. Polisi lah yang menilai apakah itu layak dilakukan,” ucapnya, Minggu (24/4/2022), dikutip Times Indonesia.
“Jadi jika itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan polisi memberikan diskresi untuk boleh (digratiskan),” imbuh Budi.
Budi menyebut tol gratis hanya opsi yang dilakukan jika memang terjadi kemacetan. Namun, ia menegaskan tetap menanggulangi jangan sampai terjadi kemacetan.
Menurutnya, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut. “Menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya,” jelas dia.
“Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu di situ. Jadi ini adalah suatu dampak membuat operator itu lebih aware,” demikian Menhub RI Budi Karya Sumadi soal mekanisme tarif tol digratiskan saat mudik Lebaran Idul Fitri 2022.