Menjemput Peluang di Bisnis Pengolahan Ikan

Jakarta, Gempita.co – Limbah kulit ikan menjadi berkah bagi Tri Kismiati. Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) asal Bogor, Jawa Barat ini berhasil mendulang rupiah berkat mengolah kulit ikan patin dan ikan kakap menjadi keripik.

Bakat pengolahannya terasah dengan membuat keripik belut, peyek udang, peyek kacang, peyek teri saat awal-awal merantau ke Bogor. Selanjutnya, produk-produknya dijual dengan cara menitip di koperasi, tempat suaminya bekerja.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dititipin ke koperasi laku banget, banyak yang suka,” kata Tri saat ditemui di kediamannya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/11).

Tri makin ‘berjodoh’ dengan bidang pengolahan saat mulai merintis bisnis keripik kulit ikan patin dan keripik kulit ikan kakap. Kala itu, ia bertemu dengan temannya yang bekerja di sebuah pabrik fillet ikan dan membuang kulitnya.

“Waktu itu teman saya kerja di pabrik fillet, jadi kulitnya dibuang. Lalu iseng dia bawa pulang, saya goreng biasa rasanya kok enak,” kenangnya.

Beberapa tahun berselang, Tri berhasil mendirikan Kerajaan Oleh-oleh Hanada yang terletak di Puri Niwana RT 08/14 Karadenan, Cibinong, Bogor. Produk yang dihasilkan di antaranya keripik kulit ikan patin, keripik kulit ikan kakap, balado ikan pakang, teri kacang balado, teri kentang balado, rengginang udang serta rengginang ikan dan kuku macan. Dari bisnisnya tersebut, Tri memperkerjakan 17 pegawai tidak tetap dan 7 pegawai tetap.

“Dari awalnya cuma sendirian, Alhamdulillah saya bisa sampai seperti ini berkat binaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan juga. Dari awal kita banyak dapat pelatihan, promosi juga dibantu, juga dikasih seperti freezer, oven dan penggorengan,” kata Tri.

Pandemi Covid-19 pun tak berpengaruh terhadap bisnis olahan ikan Hanada. Terlebih selain menyulap rumahnya menjadi tempat oleh-oleh, sejumlah produk dari Hanada juga nangkring di gerai ritel di Ibu Kota. Bahkan produk kuku macan telah menjangkau salah satu minimarket dengan area pemasaran mencakup wilayah Jakarta. Omzet per bulan bisnis olahan ini pun bisa mencapai Rp200-400 juta per bulan.

“Justru saat pandemi ada peningkatan di penjualan produk kuku macan naik 75 persen,” ujarnya.

Sementara Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengaku turut berbangga atas capaian Tri Kismiati. Menurutnya, pengolahan ikan menawarkan nilai lebih sekaligus peluang untuk mendulang rupiah. Termasuk dari bagian ikan yang dianggap limbah sekalipun.

“Dari kisah ibu Tri kita bisa belajar, bahwa bagian-bagian dari ikan kalau kita paham mengolahnya bisa jadi rezeki,” kata Artati.

Karenanya, KKP membuka peluang bagi siapapun untuk menjadi pelaku usaha di bidang pengolahan ikan. Artati mengungkapkan, terdapat Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) yang memiliki sejumlah inovasi olahan ikan yang bisa diterapkan oleh masyarakat. Adapun untuk akses pemodalan, terdapat kredit usaha rakyat yang bisa diakses melalui akses modal KKP dan dana Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

Tak hanya itu, KKP juga memiliki program Pasar Laut Indonesia. Artati menyebut program ini bagian dari program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sekaligus menjaring UMKM menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu UMKM Binaan, UMKM Bagus dan UMKM Unggulan guna memudahkan pembinaan dan pendampingan UMKM ke tingkat selanjutnya.

Hingga 4 November 2020, sebanyak 1.355 UMKM telah bergabung dalam program Pasar Laut Indonesia. Mereka terdiri dari 495 UMKM Unggulan, 200 UMKM Bagus dan 655 UMKM Binaan dengan jumlah produk sebanyak 2.299 jenis. Rencananya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo akan meresmikan program tersebut di Palembang pada 6 November 2020.

“Mari kita manfaatkan peluang di bidang pengolahan ikan, terutama generasi muda. Saatnya berwirausaha dan membesarkan sektor ini,” tandasnya.

Sumber: Humas Ditjen PDSPKP

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali