Gempita.co- Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk divaksinasi COVID-19, termasuk warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Menurutnya, Kementerian Kesehatan telah memutuskan warga yang belum memiliki NIK tetap dapat divaksinasi.
Hal itu bertujuan dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target kelompok masyarakat rentan dan masyarakat lainnya meski belum memiliki NIK.
“Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan,” ujar Menkes melalui keterangan yang disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes, drg Widyawati, MKM seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, percepatan vaksinasi tersebut perlu di optimalisasi dan didukung pelaksanaannya oleh pemerintah daerah.
“Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ujar Widyawati.
“Surat edaran itu dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus memastikan agar instansi dan perangkat daerah terkait untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memiliki NIK.
“Pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di satug lokasi pelayanan yang disepakati sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi,” ungkap Widyawati.
Sebelumnya ditempat terpisah, Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers nya memaparkan bahwa upaya percepatan vaksinasi nasional ini guna mencapai kekebalan komunal atau herd immunity dalam menghadapi COVID-19.
Budi juga mengungkapkan bahwa pada bulan Agustus hingga Desember tahun ini Indonesia akan kedatangan lebih dari 300 juta dosis vaksin.
Adapun jumlah vaksin yang sudah tiba di Tanah Air adalah sekitar 20 persen dari kebutuhan.
“Yang paling besar memang akan datang vaksinasi itu di bulan Agustus dan September. Ini perkiraan kita yang sudah pasti sekitar 70 jutaan [dosis] di Agustus dan September,” ujarnya.
Untuk itu, Menkes mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk menyukseskan program vaksinasi nasional ini.
“Kami berharap bahwa rekan-rekan bisa terus bekerja sama, TNI, Polri, kepala daerah, kemudian semua civil society, organisasi masyarakat. Yang penting kita vaksin seluruh rakyat kita bersama-sama dengan cepat sesuai dengan arahan Bapak Presiden, Bapak Menko Marinves, dan Bapak Menko Ekon tadi. Saya yakin kita pasti bisa kalau melakukannya bersama-sama,” pungkasnya.