Menkes: Sudah Dinyatakan Negatif, Pasien yang Terjangkit Virus Omicron

Menkes Budi Gunadi Sadikin (Dok.Satgas Covid-19)

Jakarta, Gempita.co – Pasien inisial N yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron sudah dinyatakan negatif, berdasarkan hasil tes PCR Swab. Kondisi fisik pasien pun dalam keadaan normal dan tidak menunjukkan gejala.

“Sehat, tidak ada demam, tidak ada batuk,” ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers seccara virtual,  Kamis (16/12/2021) dikutip dari RRI.co.id.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menkes menyebut N dan dua orang rekannya yang merupakan petugas kebersihan di rumah sakit Wisma Atlet Kemayoran itu juga sudah menjalani tes PCR swab test dan hasilnya sudah negatif.

“Mereka juga sudah tes PCR kembali, karena tes PCR pertama tanggal 8 Desember,” katanya. Hasil tes mereka, termasuk N sudah negatif. “Exit test 3 hari berikutnya, dan hasil test sudah negatif,” tegas Menkes. Menkes pun menceritakan kronologis tes mereka selama di Wisma Atlet.

“Tanggal 8 Desember dites PCR (hasilnya) positif. Tanggal 10 Desember hasil sampel dikirim ke Balitbangkes untuk (tes) genome sequence. Tanggal 15 Desember keluar hasil dari 3 orang tersebut, 1 terinfeksi Omicron, dan yang 2 lagi bukan (Omicron). Yang 1 sudah double cek ke GIS Aid,” papar Menkes.

Dengan sudah terdeteksinya Omicron di Indonesia, Menkes pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan mengurangi bepergian ke luar negeri jika memang tidak penting. “Di tanah air saja,” tegas Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Mayjen Suharyanto menjelaskan, dengan sudah adanya varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia, maka masyarakat diharapkan dapat menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri, jika tidak untuk keperluan mendesak.

“Kami menyampaikan, bahwa informasi dari Pak Menkes (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin) tadi, kita tidak perlu panik, tidak perlu khawatir, tetapi seluruh masyarakat diharapkan disiplin secara kolektif, menjalankan kebijakan khususnya straining kesehatan berlapis bagi pelaku perjalanan internasional,” jelas Suharyanto.

Baik Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19, lanjut Suharyanto, terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak melonggarkan protokol kesehatan, mengingat Covid-19 masih ada.

Himbauan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan tetap disuarakan, mengingat prokes ketat dan vaksinasi adalah kunci pengendalian penularan Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali