Menkes Ungkap Kasus Konfirmasi Covid 19 di PON Papua XX, Ada 83 kasus dari berbagai cabor

Gempita.co-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hingga siang ini ada 83 kasus konfirmasi Covid-19 pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

“Jadi memang per kemarin, Minggu (10/10/2021) sudah diidentifikasi 65 kasus konfirmasi sampai tadi siang menjadi 83 kasus konfirmasi dan memang terjadi konsentrasi di beberapa cabor (cabang olahraga),” kata Budi pada konferensi pers Perkembangan PPKM secara daring, Senin (11/10/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Adapun beberapa cabor yang dimaksud seperti Judo, Sepatu Roda, Motor Cross, Panahan, dan Kriket. Selain itu, konsentrasi terjadi di beberapa provinsi asal DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi dan Bali.

Menurut Budi, berdasarkan hasil pengamatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terjadi penularan kemungkinan disebabkan di tempat penginapan. Pasalnya, kamar yang ditempati para atlet satu kamar ditempati sekitar oleh 4 orang atlet dan juga saat makan dilakukan makan bersama.

“Hal ini menjadi catatan agar ke depan acara- acara besar seperti ini ada perbaikan-perbaikan protokol kesehatan yang bisa kami lakukan,” ucapnya.

Selanjutnya, Budi mengatakan, pihaknya juga mengamati disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). menurutnya, hal ini masih bisa ditingkatkan terutama dengan memberikan wewenang yang lebih besar kepada Satgas Covid-19 di daerah. Sebab, ada 7 atlet yang teridentifikasi positif Covid-19 tetapi berhasil keluar dari tempat isolasi dan pulang ke tempat asal lebih awal.

“Kami juga mengamati ada 7 atlet yang sebelumnya sudah teridentifikasi positif Covid-19 berhasil keluar dari tempat isolasi sebelum selesai masa isolasinya, diantaranya 1 ke Tarakan, 2 ke Jambi, ke 3 Sidoarjo, dan 1 ke Yogyakarta. Atas arahan Bapak Presiden agar 7 atlet yang keburu kembali ke kota asalnya sebelum selesai masa isolasi bisa segera dikarantina dan isolasi di tempat kedatangan,” paparnya.

Berdasarkan pengalaman dari PON XX Papua, Budi menyebutkan, Kemenkes menetapkan beberapa hal untuk menjadi patokan prokes mengadakan acara-acara serupa ke depannya.

Pertama, ingin memastikan bahwa Satgas Covid-19 di masing-masing event diberikan wewenang yang cukup untuk bisa menerapkan protokol kesehatan.

Kedua, dipastikan semua asrama atau tempat tinggal para atlet dijaga agar jaga jaraknya benar-benar diperhatikan baik pada saat tidur maupun makan.

Ketiga, perlu dilakukan random PCR test bagi atlet di masa pertandingan terjadi, sehingga proses identifikasinya bisa kita lakukan dengan cepat.

Keempat, ruang isolasi atau tempat karantina harus siap, sehingga apabila ada yang kena bisa langsung ditaruh di sana atau yang terkonfirmasi positif bisa isolasi di tempat tersebut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali