Menko Polhukam: Pelaku Anarkis dan Aktor Menunggangi Demo Cipta Kerja akan Ditindak Tegas !

Halte Busway Bundaran HI dibakar massa pandemo UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan menindak tegas pelaku tindakan anarkis maupun aktor yang menunggangi aksi menentang UU Cipta Kerja yang diwarnai rusuh dan perusakan

Demikian disampaikan Mahfud MD melalui pernyataan langsung seperti disiarkan di akun Instagram Kemenko Polhukam, dikutip Bisnis.com, Kamis (8/10/2020) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Menyayangkan tindakan anarkis, pembakaran, penyerangan secara fisik kepada aparat, dan masyarakat,” demikian salah satu pernyataan Mahfud MD.

Pemerintah juga menggarisbawahi tindakan anarkis yang terjadi menunjukan sikap yang tidak sensitif terhadap kondisi bangsa yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi saat ini.

“Pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan dalam masyarakat,” ujar Mahfud.

Mahfud mengingatkan bahwa demonstrasi bisa dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.

Terkait ketikpuasan atas UU Cipta Kerja bisa dilakukan melalui jalur konsitutusi hingga melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Di akhir pernyataannya, Mahfud menyebutkan bahwa pernyataan tersebut ditandatangani dirinya selaku Menko Polhukam serta ditandatangani Mendagri, Kepala BIN, Panglima TNI, dan Kapolri.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali