Menko Polhukam: Pemerintah akan Longgarkan Aturan PSBB

Pelonggaran PSBB sangat penting karena ada beberapa sektor dalam masyarakat yang perlu tetap berjalan meski pandemi virus corona (Covid-19) masih terjadi. (Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah saat ini sedang memikirkan untuk melonggarkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Langkah pelonggaran PSBB ini sangat penting karena ada beberapa sektor dalam masyarakat yang perlu tetap berjalan meski pandemi virus corona (Covid-19) masih terjadi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Beberapa sektor tersebut di luar dari delapan sektor yang sebelumnya dibolehkan untuk tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

“Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB. Nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran,” kata Mahfud di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Mahfud memberi contoh rumah makan dan kegiatan berbelanja yang dipertimbangkan akan tetap buka meski wabah Covid-19 belum selesai.

Katanya, yang terpenting adalah menjalankan protokol kesehatan yaitu gunakan masker, jaga jarak dan sering cuci tangan.

“Ini sedang dipikirkan karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres. Nah kalau stres itu imunitas orang itu akan melemah,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud menegaskan rencana pelonggaran itu, karena ada keluhan dan masukan dari masyarakat. Banyak masyarakat mengeluh susah cari nafkah dan susah berbelanja dengan ditutupnya sektor-sektor tertentu.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali