Menkop Teten Masduki Protes! TikTok Bisnis Medsos & E-commerce Bersamaan

Gempita.co – Bisnis media sosial dan e-commerce yang dijalankan TikTok diprotes Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.

Penolakan ini bukan tanpa alasan, Teten menjelaskan bahwa platform e-commerce yang disatukan dengan media sosial berpotensi menjadi monopoli bisnis.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dari survei, kita tahu orang yang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran hingga logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” ujar Teten dikutip dari Antaranews, Kamis, (07/09).

Melihat potensi ini tersebut, Indonesia harus berani melakukan penolakan pada model bisnis seperti yang dilakukan oleh India dan Amerika serikat.

“India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di  Indonesia TikTok bisa menjalankan keduanya secara bersamaan,” tambahnya dikutip Uzone.id.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali