Menkop  UKM Harapkan UMKM dan Koperasi Mampu Bertahan Ditengah Pandemi 

Foto:Istimewa

Lombok Tengah, Gempita.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM)  Teten Masduki mengharapkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi mampu bertahan dan memanfaatkan situasi pasar yang sedang berubah di tengah suasana pandemi COVID-19.

Pasalnya, pandemi diperkirakan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, dan hanya UMKM yang adaptif dan inovatif yang akan mampu survive.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pemerintah tidak tinggal diam. Serangkaian kebijakan untuk membantu UMKM dan Koperasi sedang dan akan terus dilanjutkan,” tegas Teten Masduki, dalam sambutannya melalui virtual pada pembukaan pelatihan bertema “KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal”, di Lombok Tengah, Senin (7/9).

Teten memaparkan bantuan yang diberikan pemerintah kepada UMKM disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi UMKM.

“Bagi UMKM yang memang terdampak sangat ekstrem, maka diberikan bansos. Bagi UMKM yang mengalami kesulitan pembiayaan sementara kegiatan usahanya masih berjalan, diberikan retrukturisasi pinjaman subsidi bunga 6 bulan dan keringanan pajak, serta pinjaman dengan bunga 3 persen,” jelasnya.

Terhadap UMKM yang belum tersentuh perbankan (“unbankable”), diberikan Banpres produktif sebesar Rp2,4 juta. “Bantuan ini diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Sampai pada akhir September 2020 ditargetkan sudah 100 persen,” kata Teten.

Jika kemudian didapati perekonomian nasional pada Kuartal I 2021 masih landai, maka kedua bantuan itu (restrukturisasi dan banpres produktif usaha mikro) kemungkinan besar akan diteruskan.

Lebih lanjut  Teten mengatakan, dari sisi permintaan, pemerintah juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi UMKM untuk memasarkan produknya.

“Dalam APBN 2020 ada alokasi Rp307 triliun belanja K/L (Kementrian/Lembaga) yang bisa dimanfaatkan UMKM walaupun dalam pelaksananya masih di sekitar 8 persen. Karena itu KemenkopUKM juga bekerja sama dengan LKPP untuk mempercepat penyerapan itu,” paparnya.

Kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian BUMN, di mana untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk infrastruktur yang nilainya di bawah Rp19 miliar, dialokasikan untuk UMKM. Kebijakan itu saat ini baru diikuti 9 BUMN dan direncanakan diberlakukan pada seluruh BUMN pada 2021.

Pemerintah juga menyediakan sarana transformasi bagi UMKM untuk bisa masuk dalam pasar digital. “Kita akan dorong UMKM masuk ke marketplace. Belanja melalui marketplace akan jadi tren sehingga penting kita mempercepat transformasi digital UMKM terhubung dengan marketplace digital. Kita memberikan akses seluas-luasnya kepada UMKM tidak lagi jualan di sekitar tetangga, sekitar pasar, tapi juga terhubung dengan pasar yang lebih luas. Ini harus segera kita kerjakan bersama-sama ” kata Teten.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali