Menkop UKM Manfaatkan Data KPU Agar BPUM Lebih Tepat Sasaran

Jakarta, Gempita.co – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali mendapatkan amanah untuk menjalankan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Untuk itu, Kemenkop UKM menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait data hasil sinkronisasi data pemilih dengan data sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi usaha mikro.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami membutuhkan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM, terutama untuk item data NIK, Nama, jenis Gender dan Alamat. Data dari KPU kita perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, pada penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kemenkop UKM dengan KPU, di Jakarta, Kamis (29/4).

Di acara yang juga dihadiri Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, Teten menambahkan, BPUM yang telah terlaksana di tahun 2020, dilanjutkan kembali di tahun 2021. Sebanyak 12,8 juta usaha mikro menjadi target penyaluran bantuan senilai Rp1,2 juta.

Namun, Teten mengakui, dalam pelaksanaannya, belum seluruh pelaku usaha mikro teredukasi dengan baik. Kementerian Koperasi dan UKM masih menemukan usulan-usulan yang kurang unsur datanya dan diragukan validitasnya. Sehingga, prosesnya belum dapat dilanjutkan untuk ditetapkan sebagai penerima program BPUM.

“Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU ini diharapkan mampu membantu menjawab kondisi tersebut dan mempercepat penyaluran BPUM tahun 2021,” ujar Teten.

Dengan diberikannya bantuan permodalan untuk pelaku usaha mikro, Teten berharap para pelaku usaha mikro dapat bertahan dan kembali menjalankan usahanya. Sehingga, akan mempercepat gerak roda perekonomian nasional.

“Memasuki Triwulan II 2021, kita masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Dimana hampir seluruh lini kehidupan terdampak, termasuk di dalamnya sektor UMKM,” tandas Teten.

Riset UNDP dan LPEM yang dirilis awal 2021 menyebutkan bahwa UMKM mengalami dampak yang mendalam dan signifikan akibat pandemi. Beberapa temuan kunci dalam laporan ini, antara lain sembilan dari sepuluh UMKM mengalami penurunan permintaan atas produk mereka selama pandemi.

Kemudian, duapertiga UMKM mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Dimana lebih dari 80 persen mencatat margin keuntungan yang lebih rendah dan lebih dari 53 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset. Termasuk sebagian besar UMKM kesulitan mendistribusikan produknya.

Mendukung PEN

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Ilham Saputra menekankan bahwa pihaknya mendukung seluruh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 dengan memberikan data yang diperlukan bagi kementerian dan lembaga.

“Ini kali ketiga data KPU digunakan untuk keperluan kementerian. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memanfaatkan data KPU dalam program vaksinasi nasional,” ungkap Ilham.

  • Ilham mengatakan bahwa pemutakhiran data KPU sudah dilakukan sejak lama. Yaitu, pada 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2020. “KPU selalu terbuka untuk kementerian dan lembaga menggunakan data KPU untuk keperluannya. Kerjasama data semacam ini sangat baik dan strategis,” pungkas Ilham.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali