Menkop UKM Sebut Pengusaha Perempuan Sebagai Pahlawan Ekonomi Sektor KUKM 

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM)Teten Masduki menyebut pengusaha perempuan dan perannya sangat strategis sebagai pahlawan  ekonomi khususnya di sektor Koperasi dan UKM.

Demikian disampaikan  Teten  dalam Muktamar II Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia yang digelar secara daring, Rabu (2/12). Menurutnya,  saat ini, perkembangan ekonomi syariah dan pengusaha perempuan sangat pesat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal, ranking 3 untuk fesyen muslim, dan ranking 5 untuk keuangan syariah. Namun, untuk produk makanan halal, Indonesia belum masuk 10 besar ini berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report 2019-2020,” kata Teten.

Data BPS saat ini menunjukkan 43,45 persen pengusaha UMKM nonpertanian adalah perempuan. Database KemenkopUKM juga menunjukkan dari total 123.048 koperasi aktif sejumlah 11.458 adalah Koperasi Wanita.

Teten mengatakan ekonomi industri kreatif perempuan pun menjadi pemeran utama. Berdasarkan Sensus Ekonomi 2016, pengusaha perempuan masih memimpin, yakni dengan persentase sebesar 54,96 persen.

“Sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang didirikan untuk meningkatkan peran Pengusaha Muslimah, peran IPEMI sangatlah penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, menuju kemandirian ekonomi yang berkepribadian Indonesia dan berakhlakul karimah,” ujar Teten.

Pemerintah kata dia perlu bersinergi dengan IPEMI untuk mendorong perempuan masuk dalam kegiatan ekonomi dan bisnis.

”Terakhir, kepada seluruh peserta selamat melaksanakan Muktamar, membentuk jaringan yang lebih kuat dan semoga program yang telah dilaksanakan seperti Gallery IPEMI, Salon Muslimah, Media Majalah IPEMI dan Pendidikan Pelatihan Manajemen Usaha dapat terus dikembangkan untuk mendorong UMKM wanita semakin berdaya saing,” tandas Teten.

Pada kesempatan itu, Teten Masduki menekankan bahwa pemerintah di tengah pandemi menawarkan berbagai kemudahan melalui UU Cipta Kerja dan pemerintah terus melakukan upaya akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi Koperasi dan UMKM.

Tiga transformasi yang dimaksud kata Teten yakni transformasi ke sektor formal. Pelaksanaan Kebijakan Satu Pintu/one gate policy khususnya terkait kemudahan perizinan usaha termasuk Perizinan Tunggal, Data Tunggal, dan lain-lain.

Kedua yakni transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, melalui pengembangan inkubasi bisnis UMKM berkolaborasi dengan pilar pentaheliks, salah satunya Perguruan Tinggi serta mengoptimalkan agregator dan enabler.

Ketiga transformasi ke rantai nilai (value chain) berdasarkan klaster, kawasan, dan komoditas unggulan.

Teten mencontohkan misalnya melalui program korporatisasi petani/nelayan; belanja barang pemerintah dan BUMN; serta kemitraan usaha strategis baik dengan koperasi maupun usaha besar.

Hadir pada acara itu Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PP IPEMI) dan anggota Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PP IPEMI).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali