Menparekraf Sandiaga Uno Kesal, Bali Dihina Senator Australia Pauline Hanson

Gempita.co – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno menanggapi pernyataan seorang senator asal Australia Pauline Hanson membuat komentar yang menyakitkan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno menganggap hal tersebut sebagai penghinaan. Lewat akun Instagram resminya @sandiuno ia menyebut pernyataan Pauline tidak sesuai dengan fakta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

”Pernyataan seorang senator Australia @senatorpaulinehanson ini tidak berdasar pada fakta. Secara tegas dan lugas saya sampaikan untuk jangan pernah menghina Bali, ikon dan jantung pariwisatanya Indonesia,” tulis Sandi di akun Instagram @sandiuno.

Ia juga mengunggah video seorang warga negara Australia yang mematahkan pernyataan Pauline tersebut.

”Bali kini sudah bangkit dan lapangan kerja sudah kembali tercipta. Jangan ganggu ketenangan. Apalagi kepulihan ekonomi kami dengan ucapan yang tidak benar,” kata Sandi.

Sebelumnya, Senator Australia Pauline Hanson mengatakan jika warga Australia yang berkunjung ke Bali beresiko menyebabkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Komentar Pauline ini terekam dalam pembicaraan bersama Menteri Pertanian, Kelautan dan Kehutanan Australia pada 4 Agustus 2022.

Mengutip situs resmi Parliament Australia pada Sabtu 6 Agustus 2022. Pauline Hanson menyebut Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan ancaman serius bagi keamanan Australia

Menurutnya turis Australia sangat rawan membawa wabah PMK sepulang dari Bali. “Bali benar-benar beda dari negara lain. Sapi berkeliaran di jalan, Sapi membuang kotoran di jalanan. Orang-orang menginjak kotorannya. Kotoran tersebut terbawa di pakaian dan di orangnya dan kembali ke negeri ini (Australia),” ujarnya.

Pauline Hanson pun meminta kepada kepada Wakil Presiden Australia untuk menutup sementara pintu masuk dari Australia ke Bali.

”Jika kita bisa menutup pintu masuk untuk Covid, kenapa tidak untuk penyakit ini? ”  sampai berhasil diberantas?” katanya.

Menurutnya, PMK ini dapat terbawa pelancong melalui lubang hidung mereka untuk waktu sekitar 26 hingga 28 jam.

”Sebenarnya wisatawan bisa membawanya (PMK) di hidung mereka. Di lubang hidung untuk periode 26 sampai 28 jam. Apa permasalahnnya jika menutup penebarngan jika untuk Covid kita sangat gampang. Tetapi untuk ini (PMK) tidak bisa? Hingga PMK terkontrol di Indonesia.

*Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali