Menpora: Kami Tidak Anggap Remeh Masalah Regulasi Antidoping

Menpora

Gempita.co- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengaku tidak menganggap remeh masalah regulasi antidoping dari sanksi yang diberikan World Anti Doping Agency (WADA) atau Badan Antidoping Dunia. Hal ini ternyata berbuntut pada saat upacara penghormatan pemenang ajang tersebut tanpa pengibaran bendera Merah Putih pada Minggu (17/10) malam WIB.

Sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA, ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya tidak ada menganggap remeh, ini hal serius. Waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP. Jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah lagi,” tegas Menpora Amali menjawab pertanyaan pada konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Menurutnya Amali, saat pihaknya mengadakan rakor internal bersama Komite Olimpiade Indonesia dan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) tadi pagi, baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan yang lama yang harus diselesaikan. Jadi ada transisi yang tidak cepat.

Sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sangsi berimbas kepada semua secara kenegaraan.

Oleh karenanya guna hal tersebut Menpora dalam rakor internal yang dihadiri oleh Ketua KOI atau NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari dan Sekjen LADI Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.

Ditunjuk Ketua Tim adalah Ketua NOC Indonesia, dengan anggota Sekjen NOC, dari LADI 2 orang, nantinya juga ada perwakilan dari cabor-cabor yang sering dan punya banyak agenda even internasional, serta satu dari pemerintah yakni dari Kemenpora.

“Dalam rakor internal pagi ini saya bentuk Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sangsi. Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Amali.

Menpora dalam hal ini juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara, melaporkan langkah-langkah yang diambil untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi.

“Selanjutnya Tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora, serta saya sudah berkomunikasi dengan Mensesneg menyampaikan langkah-langkah yang kami ambil,” tutupnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali