Menpora Ungkap Alasan Dukung Kompetisi Liga 1 Kembali Bergulir

Jakarta, Gempita.co-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, mendukung kembali bergulirnya kompetisi Liga 1 dan 2 asalkan sesuai dengan protokol kesehatan ketat, mengingat masih di tengah pandemi COVID-19.

Namun, Amali menjelaskan pihaknya tidak dalam kapasitas memberikan izin.

Seperti diketahui, rencana kompetisi sepakbola kembali digelar pada Oktober 2020. Sejumlah tim sudah melakukan persiapan, tapi tak bisa digulirkan karena kepolisian tak memberikan izin keramaian dengan pertimbangan masih tinggi angka penyebaran virus corona di Indonesia.

Hal hasil PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator memutuskan menunda kompetisi sampai Februari 2021. Namun, rencana itu belum pasti karena sejauh ini kepolisian belum ada tanda-tanda mengeluarkan izin berkompetisi.

“Tapi Kemenpora memang tidak dalam wilayah dalam berikan izin keramaian, nah masalahnya sekarang pandemi masih cukup tinggi tentu ada pertimbangan dari pihak Kepolisian untuk memberikan izin keramaian. Bukan cuma untuk satu kegiatan, saya kira bukan cuma sepakbola saja, tapi kegiatan apa saja,” kata Amali saat menggelar jumpa pers virtual, Selasa (5/1/2021).

Amali menegaskan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi bahwa kompetisi bisa dijalankan. Namun, terkait izin bisa atau tidaknya bertanding tetap ada di tangan Polri.

“Kalau masuk ke situ kami hanya bisa berikan rekomendasi, keputusan terakhir tetap ada pada pihak Polri yang punya kewenangan untuk memberikan izin keramaian dan kita tidak bisa intervensi,” jelasnya.

“Kami tidak bisa paksa karena ada pertimbangan-pertimbangannya. Tapi kita berharap pandemi ini bisa berakhir maka kita bisa melihat lagi pertandingan sepakbola,” ucapnya.

Rencananya, pertengahan Januari 2021 PSSI akan menggelar rapat Komite Eksekutif (Exco). Salah satu hal yang akan dibahas adalah kemungkinan lanjut atau tidaknya kompetisi musim 2020.

“Saya dapat informasi PSSI akan segera melakukan rapat di internal mereka. Kita tunggu saja laporannya seperti apa, apa keputusannya tentang pelaksanaan itu,” jelasnya.

“Kita berusaha untuk memberikan dukungan dan dorongan tapi kalau sudah menyangkut izin keramaian itu bukan ada di area kita, dan kita meyakini pihak Polri punya pertimbangan-pertimbangan yang mereka jadikan alasan kenapa kegiatan itu belum diizinkan atau kenapa kegiatan itu sudah dikeluarkan,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali