Jakarta, Gempita.co – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut kemudahan berusaha di sektor kelautan dan perikanan yang sudah bergulir harus diimbangi dengan pengawalan di lapangan. Untuk itu, Menteri Edhy mengajak kementerian/lembaga maupun pemda untuk bersinergi melakukan hal tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Edhy dalam Rakornas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Pulau-Pulau Kecil Terluar yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/11).
“Semangat (memberi kemudahan) sudah sangat bagus tapi tidak bisa lepas begitu saja, harus kita kawal bersama. Nah saya sangat berharap, peran Kementerian ATR/BPN, kita sama-sama menjemput bola. Kalau ketemu kasus di lapangan, kita sudah satu frekuensi,” ujar Menteri Edhy.
Kemudahan berusaha di sektor kelautan dan perikanan salah satunya dibuktikan dengan penyederhanaan izin. Di bidang perikanan budidaya misalnya, petambak hanya perlu mengurus perizinan di BKPM untuk bisa memulai usaha sembari melengkapi persyaratan teknis seperti analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Penyederhanaan izin di perikanan budidaya diakuinya bisa terwujud berkat kesepakatan bersama lintas kementerian maupun lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN. Sehingga pengawalan pun perlu dilakukan bersama agar implementasi kemudahan berusaha benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sejauh ini, Edhy mengaku masih menerima keluhan dari pembudidaya udang mengenai perizinan yang masih sulit. Namun dia optimis, keluhan lama kelamaan akan hilang seiring pengawalan ketat dari kementerian/lembaga terkait.
“Ini menjadi PR kita bersama. Kalau pun ada masalah, pasti ada jalan keluarnya,” aku Edhy.
Perihal kemudahan berusaha juga, belum lama ini KKP memberikan izin pemanfaatan ruang laut bagi pelaku usaha parwisata di Pulau Maratua, Kalimantan Timur. Edhy yakin, izin pemanfaatan tersebut akan berdampak ekonomi bagi masyarakat pesisir di sana.
Dalam rapat koordinasi nasional yang berlangsung dengan protokol kesehatan tersebut, Menteri Edhy juga mengurai besarnya potensi perikanan budidaya, perikanan tangkap, serta pesisir dan pulau-pulau kecil terluar di Indonesia. Edhy menyebut kementeriannya membuka pintu kerja sama dengan pihak manapun termasuk dengan Kementerian ATR/BPN, dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
“Kami siap bekerjasama, karena kami percaya ATR mendapat tugas besar mendata semua wilayah yang bisa ditempati atau dijadikan kegiatan. Baik itu di kawasan daratan maupun ada airnya,” pungkasnya.
Sumber: BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI