Menteri Erick: Sekarang yang Perlu Ditutup 7 BUMN

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Jakarta, Gempita.co – Proses menutup atau memerger BUMN, diakui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, tidaklah mudah.

Ia mengungkapkan, persoalan itu menjadi salah satu bahan diskusi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, kemarin. Salah satu anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto mempertanyakan kendala likuidasi tujuh BUMN ‘hantu’.

Erick memaparkan, di era pasar bebas dan digitalisasi seperti sekarang, pengambilan keputusan harus semakin cepat. Menurut dia, restrukturisasi beberapa perusahaan BUMN membutuhkan waktu yang sangat lama, 9-12 bulan. Prosesnya pun lintas kementerian/lembaga.

“Tapi percepatan pengambilan (keputusan) ini sangat penting. Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat dan ini sekarang terbuka digitalisasi dan marketnya, itu kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan itu makin lama makin tidak sehat,” kata Erick, Kamis (23/9/2021).

“Padahal dalam waktu yang singkat bisa kita perbaiki. Cuma karena prosesnya belum jadi nggak sehat. Akhirnya bukan nggak sehat saja jadi bangkrut dan tutup. Untuk menutup saja itu BUMN perlu proses panjang lagi,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Erick meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri-menteri terkait memberikan kepercayaan kepada BUMN untuk bisa menutup dan memerger perusahaan dengan cepat. Dengan begitu, BUMN mengantisipasi perubahan model bisnis yang terjadi saat Covid-19 atau pasca-Covid-19.

“Dan sekarang kan yang perlu ditutup itu ada 7 yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian… Di situ ada Iglas, Merpati, Leces, ini hal-hal ya saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada,” kata Erick.

Untuk diketahui, sebenarnya Kementerian BUMN telah sejak lama berniat untuk menutup perusahaan-perusahaan sudah tak beroperasional ini. Setidaknya terdapat tujuh BUMN yang saat ini sudah masuk dalam kelompok ini, mulai dari PT Kertas Leces (Persero) hingga PT Merpati Nusantara Airline (Persero).

Dikutip dari CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu, terdapat tujuh perusahaan sudah tidak beroperasi, ada yang tidak memiliki karyawan bahkan tidak memiliki manajemen.

Disebutkan ketujuh BUMN itu sedang dalam proses restrukturisasi. Proses pembubaran juga akan dilakukan dengan tidak memberikan dampak yang luas, seperti pemutusan hubungan kerja.

Sementara itu, Erick mengatakan BUMN yang dimaksud sudah tidak beroperasi sejak 2008 lalu sehingga pembubaran menjadi salah upaya yang yang diambil kementerian.

“Jadi itu dari 2008 mati beroperasi. Nah, kita akan zalim kalau gak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Selasa (4/5/2021).

Perusahaan yang saat ini dalam proses pembubaran ini tengah ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA.

Erick senyebutkan tiga BUMN yang akan dilikuidasi, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Kertas Leces (Persero). Sedangkan empat BUMN gurem lainnya belum disebutkan secara tegas oleh Erick.

Sumber: CNBC Indonesia

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali