Menteri ESDM: PBKLU Solusi Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik

Mobil listrik - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi meluncurkan Operasional Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), bertepatan dengan momentum Hari Listrik Nasional ke-75, Selasa (3/11/2020).

Peluncuran tersebut dilakukan di tiga lokasi, diantaranya Kantor PLN UP3 Cikokol Tangerang oleh Grab Indonesia dan Kymco, Alfamart Gandaria 3 di Jl. Jatayu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh Oyika, dan Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta Selatan oleh Ezyfazt dan Oyika.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Arifin, SPBKLU diharapkan dapat menjadi solusi percepatan terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia. Arifin juga menjelaskan bahwa pengisian ulang baterai pada kendaraan bermotor listrik akan lebih cepat dilakukan dengan bantuan SPBKLU.

“SPBKLU ini kita harapkan dapat menjadi salah satu solusi percepatan terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia. Melalui SPBKLU, pengisian ulang baterai dapat dilakukan dengan lebih cepat karena dukungan teknologi,” terang Arifin, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).

Arifin berharap mekanisme SPBKLU dapat dikembangkan lebih luas sesuai dengan roadmap-nya. “Kami berharap mekanisme SPBKLU ini dapat dikembangkan lebih luas lagi sesuai dengan roadmap yang sudah direncanakan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.”

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan, saat ini sudah tersedia sembilan titik lokasi SPBKLU dengan rincian enam Unit SPBKLU di Kota Jakarta Selatan, satu Unit SPBKLU di Kota Tangerang, dan dua Unit SPBKLU di Kota Tangerang Selatan.

“Sesuai dengan roadmap SPBKLU, pada tahun 2025 nanti ditargetkan akan tersedia 10.000 unit SPBKLU dan pada tahun 2030 akan dibangun 15.625 unit SPBKLU,” kata Rida.

Sumber: Asia Today/ATN

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali